Bisnis.com, JAKARTA - Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) PT Antam Tbk. (ANTM) mengumumkan menghentikan sementara perdagangan emas secara online pada hari ini, Senin, (11/8/2025).
Tindakan menghentikan perdagangan emas Antam itu dilakukan seiring dengan gangguan jaringan yang sedang dihadapi oleh perusahaan.
"Sehubungan dengan adanya kendala jaringan, seluruh transaksi online www.logammulia.com sementara tidak beroperasi," tulis perusahaan dalam pengumuman yang dilihat hari ini, Senin, 11 Agustus 2025 pukul 9.50 WIB.
Perusahaan menyebut akan segera memberikan informasi kepada nasabah jika sistem jaringan perseroan sudah kembali normal.
LogamMulia.com adalah situs resmi dari ANTM yang berfungsi sebagai platform untuk membeli dan menjual emas batangan termasuk produk Logam Mulia lainnya. Laman ini juga menyediakan informasi terkait harga emas Antam dan layanan lainnya.
Baca Juga
Harga Emas Antam Hari Ini Senin, 11 Agustus 2025
Sementara saat diakses pada hari ini pada pukul 8.30 WIB, harga emas Antam hari ini Senin (11/8/2025). Investor kini dapat membeli emas Antam dengan harga Rp1.945.000 untuk ukuran satu gram, sementara banderol termurah mencapai Rp1.022.500.
Berdasarkan informasi dari laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas termurah dengan ukuran 0,5 gram kini dibanderol Rp1.022.500, turun dibandingkan dengan harga kemarin senilai Rp1.025.000.
Sementara itu, untuk ukuran 1 gram, harga emas saat ini mencapai Rp1.945.000 atau menurun sebesar Rp6.000 dari banderol kemarin yakni Rp1.951.000.
Adapun harga untuk ukuran 5 gram tercatat sebesar Rp9.500.000, sementara ukuran 10 gram dibanderol Rp18.945.000. Ukuran 25 gram dijual Rp46.237.000, dan emas ukuran 50 gram dapat ditebus dengan harga Rp94.395.000.
Selanjutnya, emas Antam berukuran 100 gram ditawarkan seharga Rp188.712.000. Untuk ukuran 500 gram, harga yang ditetapkan adalah Rp942.820.000, sedangkan emas 1.000 gram dibanderol Rp1.885.600.000.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini mencapai Rp1.791.000 per gram, turun Rp6.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP.
Pajak itu langsung dipotong dari nilai buyback. Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut ini harga emas 24 karat Antam hari ini, 11 Agustus 2025:
Berat (gram) |
Harga dasar emas batangan |
0,5 |
Rp1.022.500 |
1 |
Rp1.945.000 |
2 |
Rp3.830.000 |
3 |
Rp5.720.000 |
5 |
Rp9.500.000 |
10 |
Rp18.945.000 |
25 |
Rp47.237.000 |
50 |
Rp94.395.000 |
100 |
Rp188.712.000 |
250 |
Rp471.515.000 |
500 |
Rp942.820.000 |
1.000 |
Rp1.885.600.000 |
--------------------
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.