Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Emas Antam Hari Ini Senin, 11 Agustus: Ukuran 1 Gram Rp1,94 Juta, Ada Diskon

Harga emas Antam turun, 1 gram Rp1.945.000. Buyback Rp1.791.000. Pajak PPh 22 berlaku untuk transaksi jual beli emas.
Karyawati memperlihatkan kepingan emas Antam di Jakarta, Senin (30/6/2025). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati memperlihatkan kepingan emas Antam di Jakarta, Senin (30/6/2025). Bisnis/Arief Hermawan P
Ringkasan Berita
  • Harga emas Antam turun dengan harga 1 gram menjadi Rp1.945.000, sedangkan harga termurah untuk 0,5 gram adalah Rp1.022.500.
  • Harga jual kembali (buyback) emas Antam turun Rp6.000 menjadi Rp1.791.000 per gram.
  • Penjualan kembali emas di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP, sementara pembelian dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA — Harga emas Antam turun pada Senin (11/8/2025). Investor kini dapat membeli emas Antam dengan harga Rp1.945.000 untuk ukuran satu gram, sementara banderol termurah mencapai Rp1.022.500. 

Berdasarkan informasi dari laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas termurah dengan ukuran 0,5 gram kini dibanderol Rp1.022.500, turun dibandingkan dengan harga kemarin senilai Rp1.025.000.

Sementara itu, untuk ukuran 1 gram, harga emas saat ini mencapai Rp1.945.000 atau menurun sebesar Rp6.000 dari banderol kemarin yakni Rp1.951.000.

Adapun harga untuk ukuran 5 gram tercatat sebesar Rp9.500.000, sementara ukuran 10 gram dibanderol Rp18.945.000. Ukuran 25 gram dijual Rp46.237.000, dan emas ukuran 50 gram dapat ditebus dengan harga Rp94.395.000.

Selanjutnya, emas Antam berukuran 100 gram ditawarkan seharga Rp188.712.000. Untuk ukuran 500 gram, harga yang ditetapkan adalah Rp942.820.000, sedangkan emas  1.000 gram dibanderol Rp1.885.600.000.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini mencapai Rp1.791.000 per gram, turun Rp6.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP.

Pajak itu langsung dipotong dari nilai buyback. Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

Berikut ini harga emas 24 karat Antam hari ini, 11 Agustus 2025:

 

Berat (gram)

Harga dasar emas batangan

0,5

Rp1.022.500

1

Rp1.945.000

2

Rp3.830.000

3

Rp5.720.000

5

Rp9.500.000

10

Rp18.945.000

25

Rp47.237.000

50

Rp94.395.000

100

Rp188.712.000

250

Rp471.515.000

500

Rp942.820.000

1.000

Rp1.885.600.000

 

--------------------

 

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro