Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan kode domisili dapat dibuka pada September, sedangkan produk ETF Emas dapat diluncurkan pada akhir tahun sekitar November atau Desember.
Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan untuk meningkatkan likuiditas di pasar modal, Bursa menargetkan sejumlah langkah strategis, seperti kembali memberlakukan short sell, membuka kode domisili, hingga meluncurkan produk baru hingga akhir tahun ini.
“Untuk meningkatkan likuiditas dari sisi ekuitas, contohnya short selling target kami mungkin September dapat kami buka,” ujar Iman, dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Selain membuka short sell, Iman juga menuturkan pembukaan kode domisili investor menjadi salah satu target Bursa tahun ini. Kode domisili ini juga ditargetkan Bursa agar dapat dibuka pada September mendatang.
Sebelumnya, Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, mengatakan BEI telah menyampaikan kepada OJK rencana pembukaan kode domisili dalam rangka peningkatan likuiditas perdagangan.
Rencana tersebut dinilai sebagai upaya penyempurnaan distribusi data kode domisili investor berikut dengan aktivitas transaksi pada akhir sesi I dan akhir sesi II perdagangan saham. Sebelumnya, data kode domisili investor hanya didistribusikan pada sesi akhir perdagangan.
Menurut Inarno, pada prinsipnya OJK mendukung upaya meningkatkan transparansi tata kelola dan juga integritas pasar.
Sementara itu, produk baru yaitu exchange traded fund (ETF) emas ditargetkan Bursa dapat meluncur pada akhir tahun, yaitu pada November mendatang.
“Insya Allah November akhir tahun ini bisa kami launching, tergantung rancangan peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Kami masih menunggu RPOJK, sehingga target kami mungkin November—Desember ini kami bisa launching ETF Emas,” ucap Iman.
Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi efek & Pemeriksaan Khusus OJK IB Aditya Jayaantara menuturkan OJK tengah mengatur secara detail mekanisme mengenai ETF emas. Hal tersebut seperti mekanisme struktur yang menjadi underlying emas, keberadaan emas, termasuk pihak-pihak yang menjadi penyimpan emas.
“Kami terus berkoordinasi dengan teman-teman di Bursa, Bappebti, semoga di kuartal III/2025 bisa dikeluarkan peraturan tersebut,” ujar Aditya dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, Bursa juga menargetkan dapat meluncurkan non-cancellation period. Sebagai informasi, dengan penerapan ini, pelaku pasar tidak dapat membatalkan atau mengubah open order pada sesi pre-opening dan pre-closing. Akan tetapi, investor masih tetap dapat melakukan entry order baru.
“Jadi itu hal yang kami targetkan selesai pada 2025,” ujar Iman.