Bisnis.com, JAKARTA – Emiten rokok PT Indonesian Tobacco Tbk. (ITIC) akan melebarkan sayap ekspor ke India pada 2025. Manajemen ITIC menegaskan keinginan perseroan untuk mencoba peruntungan di India telah ada sejak lama dan akan direalisasikan tahun ini.
Komisaris Utama ITIC Shirley Suwantinna menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan pengembangan terhadap pasar ekspor di Asia, seperti Singapura, Malaysia, dan Jepang hingga India.
”Di tahun 2025, kami masih fokus untuk mengembangkan pasar Singapura, Malaysia, dan Jepang. Dan pasar India ini, kami juga bekerja keras dengan tim riset kami dan segala upaya kami untuk mempertahankan bagaimana supaya pasar India ini semakin tereksplorasi juga,” katanya dalam paparan publik yang dilangsungkan daring, Kamis (15/5/2025).
Selain berencana melakukan ekspansi terhadap pasar ekspor, Shirley menerangkan bahwa pada 2025, pihaknya juga berupaya melebarkan sayap penjualan produk tembakau mereka di pasar dalam negeri.
Di dalam negeri, perseroan masih berfokus melakukan penjualan di Indonesia bagian timur. Kini, mereka berupaya memperluas area penjualan mereka di berbagai daerah di Indonesia.
”Kami juga mulai ekspansi di Sumatera, Kalimantan, dan pulau Jawa juga,” lanjutnya.
Sementara itu, Shirley menilai bahwa penjualan rokok ilegal yang masif masih menjadi salah satu tantangan perseroan tahun ini. Akan tetapi, kehadiran rokok ilegal di pasaran, menurutnya justru membantu perseroan untuk bertindak lebih kreatif dalam mengembangkan rasa tembakau yang mereka jual.
Shirley berharap, pemerintah dapat mengawasi peredaran rokok-rokok ilegal di pasaran dan memberikan ruang berusaha bagi perusahaan-perusahaan legal.
Berdasarkan Laporan Keuangan sepanjang kuartal I/2025, penjualan ITIC tertekan 17,65% year-on-year (YoY). Sementara itu, laba bersih perseroan menyusut 42,83% YoY menjadi Rp3,12 miliar pada tiga bulan pertama 2025.
Dihubungi terpisah, Senior Market Chartist Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menerangkan tekanan kinerja keuangan emiten-emiten rokok pada kuartal pertama 2025 disebabkan oleh kebijakan cukai pemerintah terhadap peredaran rokok.
”Sebenarnya terdapat kaitan yang sangat erat pada kebijakan cukai dari pemerintah yang telah diterapkan secara konsisten. Itu yang memang benar-benar menjadi tren penurunan harga saham emiten-emiten rokok ya,” katanya saat dihubungi Bisnis, Kamis (15/5/2025).
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.