BISNIS.COM, JAKARTA-Otoritas bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Matahari Department Store Tbk di pasar negosiasi terhitung sejak sesi II perdagangan hari ini, Senin (25/3/2013).
Kepala Divisi Penlaian Perusahaan Sektor Jasa BEI Umi Kulsum mengatakan pencabutan suspensi dilakukan setelah mempertimbangkan penjelasan perseroan terhadap permintaan penjelasan BEI.
"BEI menghimbau agar setiap pihak yang berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," katanya dalam surat pengumuman.
Pada akhir pekan lalu, otoritas bursa mensuspensi perdagangan emiten berkode LPPF itu atas permintaan manajemen perseroan.
Sebelumnya pada 20 Maret 2013, manajemen perseroan melayangkan dua buah surat kepada otoritas bursa yang mana satu surat menyatakan perihal informasi rencana stabilisasi harga yang akan dilakukan oleh perseroan.
Satu surat lainnya meminta kepada otoritas bursa untuk mensuspensi saham perseroan di lantai bursa.
SUSPENSI MATAHARI: Sejak Sesi II, Suspensi Dicabut Di Pasar Negosiasi
BISNIS.COM, JAKARTA-Otoritas bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Matahari Department Store Tbk di pasar negosiasi terhitung sejak sesi II perdagangan hari ini, Senin (25/3/2013).Kepala Divisi Penlaian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium