Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) menutup perdagangan besok, Senin (18/8/2025) seiring dengan cuti bersama memperingati hari kemerdekaan.
Dalam pengumumannya, Direktur Utama BEI Iman Rachman dan Direktur BEI Irvan Susandy menuturkan BEI menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bursa. Pengumuman ini merevisi aturan sebelumnya.
Hari Libur Bursa ini ditetapkan merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
“Perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2025 dapat disesuaikan kembali apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia dan atau adanya pengumuman Pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025,” tulis Iman dan Irvan dalam pengumuman tersebut.
Adapun hari libur bursa akan datang lagi pada 5 September 2025, yang bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW. Lalu pada Oktober dan November, Bursa juga mencatat tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu.
Selanjutnya, jadwal libur Bursa kembali lagi pada 25 Desember untuk hari Natal, dan 26 Desember untuk cuti Natal. Bursa juga menjadwalkan libur pada hari terakhir di tahun 2025, yaitu pada 31 Desember 2025.
Bursa juga menuturkan selain jadwal di atas, libur bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia atau karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada satu hari tertentu.