Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Investasi Danantara resmi menggulirkan pinjaman pemegang saham senilai Rp6,65 triliun kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) melalui PT Danantara Asset Management (Persero).
Aksi pendanaan Danantara itu merujuk pada permohonan restrukturisasi dalam rangka penyehatan yang diajukan Garuda Indonesia kepada Menteri BUMN berdasarkan ketentuan Pasal 3C huruf h juncto Pasal 72 ayat 1(c) UU BUMN.
Atas permohonan tersebut, Garuda Indonesia telah mendapatkan persetujuan Menteri BUMN berdasarkan kewenangan selaku Wakil Pemerintah Pusat yang tertuang tanggal 23 Juni 2025 perihal Persetujuan Restrukturisasi dalam rangka Penyehatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
“Sehubungan dengan terdapatnya urgensi berkaitan dengan kelangsungan usaha khususnya terkait operasional Perseroan dan anak usaha perseroan, Citilink, maka sebagai bagian pendanaan awal dalam restrukturisasi, perseroan bersama dengan Citilink telah menandatangani Perjanjian Pemegang Saham dengan DAM dengan anak perusahaan perseroan pada 24 Juni 2025,” tulis manajemen GIAA dalam keterbukaan informasi, Selasa (24/6/2025).
Atas dasar tersebut, tahap awal pelaksanaan restrukturisasi penyehatan Garuda Indonesia dilakukan dengan pinjaman pemegang saham (Shareholder Loan) dari PT Danantara Asset Management (DAM) kepada GIAA sebesar Rp6,65 triliun atau setara dengan US$405 juta.
Lebih terperinci, nilai pinjaman itu akan diberikan kepada Citilink dalam bentuk pinjaman pemegang saham (shareholder loan) dari Garuda Indonesia sebesar maksimal Rp4.827.774.000.000 (Rp4,82 triliun) dan diterima GIAA sebesar maksimal Rp1.822.731.000.000 (Rp1,82 triliun).
PT Danantara Asset Management merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan beralamat di Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 36-38, Jakarta Selatan.
DAM didirikan untuk melakukan usaha sebagai perusahaan holding yang mengelola anak perusahaan di berbagai bidang, seperti jasa minyak dan gas bumi, pertambangan, penyediaan tenaga listrik penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi, informatika, perbankan, penyediaan produk biologi dan farmasi, perkebunan, serta pariwisata dan pendukung.
Selain itu, DAM juga mengelola anak perusahaan di bidang keuangan dan investasi, industri pangan, pertanian, perikanan, perdagangan, perpupukan, kepelabuhanan, pengangkutan, industri pertahanan, hingga jasa survei. DAM juga melakukan optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Struktur kepemilikan DAM terdiri atas BPI Danantara 99% dan Negara Republik Indonesia 1%. Jumlah nominal saham Danantara Asset Management mencapai Rp1.037,3 triliun.
Lembaga tersebut dipimpin oleh Dony Oskaria sebagai Direktur Utama dan Rabin Indrajad Hattari sebagai Komisaris Utama. Sebagai informasi, Dony Oskaria juga menjabat sebagai Chief Operating Officer BPI Danantara atau Danantara Indonesia.
Berikut Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Danantara Asset Management
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Rabin Indrajad Hattari
Komisaris Independen : Haryo Baskoro Wicaksono
Komisaris Independen : Agus Sugiarto
Komisaris : Bambang Sugeng Rukmono
Direksi
Direktur Utama: Dony Oskaria
Direktur : Febriany Eddy
Direktur : Agus Dwi Handaya
Direktur : Setyanto Hantoro
Direktur : Banardi Riko
Direktur : Sahala Situmorang
Direktur : R. Benny Susanto
Direktur : Suning Triwulandari