Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) atas Obligasi Berkelanjutan IV Medo Energi Internasional Tahap I/2021 menetapkan PT Bank Mega Tbk. (MEGA) sebagai wali amanat yang baru.
Keputusan penunjukan Bank Mega diambil setelah wali amanat sebelumnya yakni PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk. mengundurkan diri dari peran sebagai wakil pemegang obligasi di pasar modal.
"RUPO tersebut dihadiri oleh pemegang obligasi dan/atau kuasa pemegang obligasi berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap I tahun 2021 seri B yang sah sejumlah Rp401,5 miliar atau 66,92% dari jumlah pokok obligasi yang belum dilunasi," tulis pengumuman bersama Medco Energi dan BRI bertanggal hari ini, Kamis (7/8/2025).
RUPO menyatakan menyetujui laporan pertanggungjawaban BRI dan memberikan pembebasan tanggung jawab sebagai wali amanat efektif per 5 Agustus 2025. Saat yang sama, Bank Mega diangkat sebagai pengganti.
"Menyetujui pemberian kuasa dari Pemegang Obligasi kepada PT Bank Mega Tbk untuk menjalankan segala tindakan yang diperlukan sehubungan pelaksanaan keputusan RUPO," tertulis dalam pengumuman.
Keputusan yang sama juga diperoleh dalam RUPO obligasi keberlanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap II tahun 2022 seri B dengan pokok utang Rp58,195 miliar. Dalam rapat ini kehadiran setara utang Rp46 miliar atau 79,04%.
Baca Juga
RUPO ketiga dengan keputusan yang sama yakni untuk obligasi berkelanjutan IV Medco Energi Internasional tahap III tahun 2022 seri B dan seri C dengan total utang masing-masing Rp521,41 miliar dan Rp586,27 miliar. Pemegang surat utang yang hadir dalam RUPO dan menyetujui keputusan ini sebesar Rp790 miliar atau setara 71,23%.