Bisnis.com, JAKARTA — Emiten terafiliasi Garibaldi Thohir & Grup Saratoga PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA) menyampaikan telah menyiapkan dana untuk pelunasan Obligasi I Merdeka Battery Materials 2024 Seri A, yang akan jatuh tempo pada 10 April 2025. Jumlah pokok obligasi tersebut adalah sebesar Rp525 miliar.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa Perseroan telah menyediakan dana untuk pelunasan pokok dan bunga keempat Obligasi I Merdeka Battery Materials 2024 Seri A yang akan jatuh tempo dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% per tahun," ujar Sekretaris Perusahaan MBMA Deny Greviartana Wijaya, dalam keterbukaan infromasi, Selasa (11/3/2025).
Deny melanjutkan, pelunasan pokok dan bunga ke-4 obligasi MBMA tersebut akan dilakukan dan didistribusikan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebelum tanggal 10 April 2025.
Selanjutnya disampaikan, tidak terdapat dampak material atas informasi material berupa pelunasan pokok dan bunga keempat Obligasi tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Sebelumnya, MBMA telah menerbitkan Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 senilai Rp1,5 triliun dalam dua seri. Seri A akan memiliki pokok obligasi sebesar Rp525 miliar dengan tingkat suku bunga tetap 7,50%. Adapun jangka waktu seri A adalah 367 hari kalender sejak tanggal emisi.
Kemudian seri B dengan pokok Rp975 miliar dengan tingkat bunga tetap 9,25% per tahun. Seri B memiliki jangka waktu jatuh tempo selama tiga tahun sejak tanggal emisi.
Baca Juga
Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana bunga pertama akan dibayarkan pada 3 Juli 2024, sedangkan bunga terakhir sekaligus pelunasan obligasi akan dibayarkan pada 10 April 2025 untuk seri A dan 3 April 2027 untuk seri B.
MBMA menunjuk enam sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan penjamin emisi obligasi, yaitu PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. (TRIM), PT Sucor Sekuritas, PT UOB Kay Hian Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia dan PT Sinarmas Sekuritas. Sementara untuk wali amanat adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI).
Seluruh dana hasil penawaran umum obligasi akan digunakan MBMA dengan rincian sebesar US$80 juta atau sekitar Rp1,25 triliun akan digunakan untuk pembayaran lebih awal atas pokok utang yang timbul berdasarkan perjanjian fasilitas untuk fasilitas berjangka mata uang tunggal dengan jumlah US$80 juta kepada PT Bank UOB Indonesia.
Sementara itu, sisanya akan digunakan sebagai modal kerja, termasuk namun tidak terbatas pada biaya karyawan, jasa profesional, pajak dan biaya keuangan.