Bisnis.com, JAKARTA – Rata-rata nilai transaksi harian bursa diproyeksikan terdampak minim dari kebijakan pemerintah yang berencana mengerek tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai awal 2025.
Rully Arya Wisnubroto, Chief Economist & Head of Research Mirae Asset Sekuritas, menilai kenaikan PPN diperkirakan tetap berdampak terhadap transaksi harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) meski tidak secara signifikan.
“Mengenai penerapan PPN 12% akan ada dampak, meskipun lebih kepada dampak minimal hingga moderat,” ujarnya saat ditemui Bisnis di Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Sementara itu, Rully menuturkan bahwa Mirae Asset sejauh ini belum menentukan strategi dalam merespons kenaikan PPN pada 2025. Apakah sekuritas dengan kode broker YP ini menaikkan atau tetap mempertahankan biaya transaksi saham.
Mirae Sekuritas diketahui menjadi salah satu broker yang memutuskan tidak menaikkan biaya transaksi pada 2022, ketika PPN naik dari 10% menjadi 11%.
“Sebenarnya, dari pihak kami sendiri, belum ada strategi yang terlalu detail untuk menanggapi kebijakan PPN tersebut. Namun, jika saya lihat, kondisi di tahun 2024 ini agak berbeda dibandingkan dengan tahun 2022,” kata Rully.
Baca Juga
Menurutnya, pada 2022, kondisi pasar masih berada dalam pandemi Covid-19 yang kala itu mencatatkan kenaikan transaksi karena didorong pertumbuhan nasabah ritel. Hal tersebut menjadi pembeda dengan kondisi tahun ini.
“Saat ini, kondisinya sudah mulai normal, tetapi cenderung ke arah wait and see. Banyak orang masih belum berani masuk karena risiko dan dampaknya belum terlihat jelas. Terutama, asing yang masih terus keluar dari pasar,” kata Rully.
Dihubungi terpisah, Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Abdul Azis Setyo menyatakan kondisi geopolitik global saat ini turut menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi rata-rata nilai transaksi harian (RNTH).
Oleh karena itu, jika kondisi geopolitik global cenderung stabil, nilai transaksi harian bursa diyakini akan tetap mengalami pertumbuhan.
“Kami melihat jika memang kondisi geopolitik stabil ini masih bisa membuat RNTH mengalami kenaikan, walaupun ada kenaikan PPN,” pungkas Azis.
_________
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.