Bisnis.com, JAKARTA — Perpanjangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Pan Brothers Tbk. (PBRX) akan berakhir pada 22 November 2024. Raksasa garmen ini pun sedang dalam proses penyusunan skema restrukturisasi kepada sederet krediturnya.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memang telah memperpanjang status PKPU PBRX sampai dengan 120 hari terhitung sejak 25 Juli 2024. Majelis hakim kemudian menetapkan Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim berikutnya diselenggarakan pada 22 November 2024.
Di tengah masa PKPU, PBRX fokus melakukan korespondensi dengan kreditur baik bank serta pemegang obligasi terkait dengan skema restrukturisasi utang perseroan. Total utang yang akan direstrukturisasi kepada kreditur bank serta pemegang obligasi mencapai sekitar US$340 juta.
Adapun, untuk pemilik obligasi serta pemberi pinjaman non-active bilateral, direncanakan restrukturisasi melalui skema obligasi wajib konversi (OWK) atau mandatorily convertible bond (MCB). Dengan begitu, utang yang ada di liabilitas Pan Brothers setelah konversi menjadi sekitar US$140 juta.
Pan Brothers sendiri memiliki utang kepada suplier dengan outstanding sekitar US$7 juta. Utang kepada suplier tersebut akan diselesaikan sesuai dengan perjanjian yang sudah ada.
Direktur Pan Brothers Fitri Ratnasari Hartono mengatakan seiring dengan PKPU yang dialaminya, PBRX memang mencatatkan penurunan kinerja keuangan. Kinerja yang menurun dialami perusahaan sebagai imbas pandemi Covid-19.
Baca Juga
"Kalau dari pendapatan kan turun banyak, sampai tahun 2023. Dari segi cash flow, otomatis juga ketat sekali, sehingga kami juga untuk booking capital sangat-sangat terbatas," ujar Fitri setelah presentasi pembahasan proposal perdamaian dengan kreditur pada Rabu (6/11/2024).
Berdasarkan laporan keuangan per kuartal I/2024, pendapatan PBRX turun 16,16% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi US$92,25 juta. Laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk pun susut 89,22% yoy menjadi US$124.909.
Meski begitu, di tengah PKPU, menurutnya PBRX masih tetap menjalankan operasional bisnisnya seperti biasa. Tercatat, jumlah pegawai PBRX per 30 September 2024 mencapai 23.571 orang dengan utilisasi produksi mencapai 80%-85%.
"Memang terjadi penurunan, tapi tidak mengurangin jumlah karyawan secara drastis," tuturnya.
Dia menjelaskan pengurangan karyawan terjadi secara natural, yakni ketika ada yang mengundurkan diri tidak dilakukan penambahan atau penggantian.