Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat IPO Makin Ketat, BEI Tolak 40% Calon Emiten

BEI menolak 40% dari total perusahaan yang mendaftar untuk IPO seiring dengan syarat yang makin ketat/
Pekerja beraktivitas di dekat papan elektronik yang menampilkan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (25/9/2024)./JIBI/Bisnis/Abdurachman
Pekerja beraktivitas di dekat papan elektronik yang menampilkan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (25/9/2024)./JIBI/Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan telah menolak sekitar 40% dari total perusahaan yang mendaftar untuk Initial Public Offering (IPO).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa banyak perusahaan yang kini terpaksa menunda IPO, lantaran belum memenuhi kriteria bursa.

"Saat ini sekitar 40% yang ditolak oleh bursa karena memang kita melakukan evaluasi secara seksama," katanya, saat ditanyai awak media, di BEI, Jakarta, pada Selasa (8/10/2024).

Dia mengatakan bahwa ada dua hal yang menjadi pertimbangan bursa, di antaranya dari sisi going concern [kelangsungan usaha], dan bisnis model.

"Going concern issues bagaimana kita meyakinkan perusahaan ini ke depan, growth-nya akan memberikan impact kepada attractiveness [daya tarik] di pasar modal," ucapnya.

Adapun dari bisnis model, Nyoman menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi penting lantaran untuk memvalidasi ke depan bahwa perusahaan yang akan tercatat tersebut sustain atau bisa bertahan.

Meski banyak perusahaan yang ditolak, dia tetap yakin bahwa BEI bisa mencapai target pencatatan efek baru hingga akhir tahun ini.

"Target kita tidak hanya emiten IPO saja, tetapi juga surat utang, EBA, dan lainnya. Sekarang sudah mencapai 75% dari target 410 efek baru," tambahnya.

Adapun sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan bahwa masih ada 25-30 emiten yang berada dalam pipeline.

"Calon emiten tersebut akan diproses sesuai SOP yang ada," ujarnya, pada Selasa (3/9/2024).

Untuk diketahui, BEI menargetkan sekitar 62 perusahaan yang dapat tercatat menjadi perusahaan publik melalui Initial Public Offering (IPO) hingga akhir 2024.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper