BISNIS.COM, JAKARTA--Otoritas bursa memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan (suspensi) atas saham PT Matahari Department Store Tbk.
Kadiv Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI Umi Kulsum menerangkan suspensi dilakukan atas permintaan manajemen emiten berkode LPPF itu.
Sebelumnya pada 20 Maret 2013, manajemen perseroan melayangkan dua buah surat kepada otoritas bursa yang mana satu surat menyatakan perihal informasi rencana stabilisasi harga yang akan dilakukan oleh perseroan.
Sementara itu, satu surat lainnya meminta kepada otoritas bursa untuk men-suspensi saham perseroan di lantai bursa.
"Untuk mencegah terjadinya fluktuasi yang tidak wajar atas perdagangan efek Matahari Departement Store dan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk memertimbangkan secara matang atas kewajaran harga saham perseroan berdasarkan informasi yang terkait dengan rencana stabilisasi harga saham perseroan, BEI memutuskan mensuspensi saham LPPF," katanya dalam keterangan resmi, Jum'at (22/3).
Suspensi dilakukan di seluruh pasar mulai eprdagangan sesi I hari ini hingga pengumuman lebih lanjut.
"Bursa Efek meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen Matahari Department Store," tambah Umi.
Rencana stabilisasi harga ini dilakukan sehubungan dengan penjualan sebagian saham perseroan oleh Asia Color Company Ltd dan PT Multipolar Tbk sebanyak 1,17 miliar saham biasa secara private placement.
Bertindak sebagai agen stabilisasi yang dilaksanakan sejak 25 Maret 2013-23 April 2013 itu adalah PT UBS Securities Indonesia. (if)
STABILISASI HARGA: Bursa Suspend Saham Matahari
BISNIS.COM, JAKARTA--Otoritas bursa memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan (suspensi) atas saham PT Matahari Department Store Tbk. Kadiv Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI Umi Kulsum menerangkan suspensi dilakukan atas permintaan manajemen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Achmad Aris
Editor : Others
Konten Premium