Bisnis.com, JAKARTA — Sektor teknologi memimpin penguatan indeks sektoral pada perdagangan hari ini seiring sentimen positif dari keputusan Bank Indonesia (BI), yang memangkas suku bunga acuan menjadi 5,25%.
Melansir data Bursa Efek Indonesia (BEI), indeks saham sektor teknologi melonjak 3,63% ke level 6.803,73 hingga pukul 15.00 WIB, Rabu (16/7/2025). Kenaikan ini menjadi yang tertinggi di antara seluruh indeks sektoral.
Penguatan sektor teknologi disusul oleh indeks sektor transportasi dan logistik yang naik 2,43% ke posisi 1.509,07, sementara sektor infrastruktur atau IDX Infra mencatatkan apresiasi sebesar 1,90% menjadi 1.668,35.
Sektor energi juga menunjukkan performa solid dengan penguatan sebesar 1,55% menuju 2.945,08. Disusul sektor keuangan yang menguat 0,49%, kemudian sektor bahan baku mengalami kenaikan sebesar 0,51%.
Sementara itu, sektor konsumer non-siklikal naik 0,40% dan sektor properti menguat tipis sebesar 0,34% ke level 752,71. Adapun, sektor industri dasar dan kesehatan masing-masing menguat 0,44% dan 0,36%.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI telah memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,25% pada Juli 2025.
Baca Juga
Selain itu, suku bunga deposit facility ditetapkan 4,5% dan lending facility 6%. Keputusan diambil di tengah inflasi yang terjaga dan menguatnya rupiah.
“Keputusan ini konsisten dengan makin rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1%, terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya, serta perlunya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi,” ucar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers.
BI menyebut pemangkasan suku bunga merupakan bagian dari bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar, BI melakukan intervensi di pasar valas melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di dalam negeri, serta transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.
Di sisi lain, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder juga dilakukan untuk menjaga stabilitas pasar keuangan, sekaligus mendukung transmisi kebijakan moneter.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.