Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons GOTO Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

GOTO merespons kabar pemeriksaan dua eks petingginya, Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim selesai menjalani pemeriksaan keduanya sebagai saksi terkait perkara dugaan pidana korupsi pengadaan Chromebook selama 9 jam di Kejaksaan Agung/Bisnis-Sholahudin Al Ayyubi
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim selesai menjalani pemeriksaan keduanya sebagai saksi terkait perkara dugaan pidana korupsi pengadaan Chromebook selama 9 jam di Kejaksaan Agung/Bisnis-Sholahudin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) buka suara terkait pemeriksaan Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Keduanya tercatat pernah menjabat posisi strategis di Gojek maupun GoTo.

Dalam suratnya kepada Bursa, manajemen GOTO menerangkan, Nadiem Makarim telah mengundurkan diri sebagai Presiden Komisaris Gojek Tokopedia sejak Oktober 2019. Selama masa jabatan Nadiem sebagai Mendikbudristek, GOTO tidak pernah terlibat dengan tugas Nadiem sebagai menteri.

Selain itu, mengenai pemeriksaan terhadap Andre Soelistyo, GOTO juga menegaskan bahwa Andre Soelistyo telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris sejak 11 Juni 2024.

GOTO menegaskan, tidak ada satupun pihak yang tengah menjabat di perseroan, yang juga kini terlibat dalam kasus dugaan tersebut. Meskipun begitu, GOTO akan tetap menghormati proses hukum yang berlaku.

Selain Andre, Kejagung juga memeriksa eks Direktur Utama GOTO Melissa Siska Juminto. Manajemen menerangkan, posisi Melissa sebagai Dirut GOTO telah tergantikan sejak 30 Juni 2023.

“Namun demikian, perseroan menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakkan hukum,” kata manajemen dalam suratnya kepada Bursa, dikutip Selasa (15/7/2025).

Adapun pada Jumat (11/7/2025), penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung menggeledah kantor GoTo yang berlokasi di Jalan Melawai Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita ratusan dokumen dan alat bukti elektronik terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. 

"Memang benar ada penggeledahan [di kantor GoTo] dan sudah disita banyak dokumen dan alat bukti elektronik," tutur Harli di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Dia berharap barang bukti yang diamankan penyidik Kejagung tersebut bisa membuat perkara korupsi pengadaan Chromebook semakin terang-berderang sekaligus untuk mencari tersangka baru. 

"Jadi kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah disita ini bisa bikin tindak pidana yang sedang disidik semakin terang ya," katanya.

Kendati demikian, Harli mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan sejauh mana posisi GoTo di dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut.

Sekadar informasi, Nadiem Makarim secara perdana diperiksa pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam terhitung sejak kedatangannya mulai dari 09.10 WIB hingga 20.58 WIB. 

Dalam hal ini, penyidik telah mendalami soal rapat yang dilakukan pada Mei 2020. Rapat itu diduga untuk mengkaji sebelum memutuskan pengadaan laptop Chromebook. 

Adapun, rapat inilah yang didalami oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI lantaran pembahasannya dinilai sangat krusial soal pengadaan tersebut.  

Di samping itu, korps Adhyaksa juga berencana untuk kembali memeriksa Nadiem untuk melengkapi data atau informasi tambahan untuk membuat terang perkara Chromebook yang diduga merugikan negara hingga Rp9,9 triliun. 

Nadiem Makarim sendiri baru buka suara tentang dugaan korupsi ini pada Selasa, 10 Juni 2025. 

Pada kesempatan tersebut, Nadiem mengaku siap mendukung penyidik Kejaksaaan Agung atau Kejagung dalam pengusutan perkara perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.  

Ia juga mengatakan dukungan itu merupakan sikap kooperatif dirinya agar kasus perkara pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 bisa terungkap secara terang benderang. 

"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun," ujarnya di The Darmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025). 

Bukan itu saja, Nadiem juga mengaku siap diklarifikasi apabila memang keterangannya diperlukan oleh penyidik Kejagung. 

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," pungkasnya.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper