Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah emiten menantikan realisasi wacana Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka opsi pengubahan kode perusahaan tercatat/ticker code yang sempat mencuat pada 2015.
Jika wacana itu berjalan, akan ada opsi bagi perusahaan tercatat di lantai bursa untuk melakukan pengubahan kode sahamnya, sesuai dengan kebutuhan strategi dan branding perusahaan di pasar modal.
Sejumlah emiten menantikan realisasi wacana tersebut. Salah satunya adalah Direktur Utama PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA) Bobby Gafur Sulistyo, yang cukup yakin ada banyak emiten yang akan mendukung wacana tersebut.
Menurut Bobby, pengubahan nama itu dapat membantu emiten untuk menyesuaikan branding mereka terhadap investor.
”Emiten yang beralih saham pengendali, nah dengan peralihan itu, ya memang bisnisnya bisa saja berubah, ticker name-nya itu dia mungkin mau menyesuaikan dengan bisnis yang baru, itu harusnya memungkinkan karena itu bagaimana branding,” jelasnya saat dihubungi, Senin (19/5/2025).
Akan tetapi, Bobby menekankan pentingnya BEI dan stakeholder terkait untuk segera menerbitkan aturan yang memungkinkan praktik ticker code dijalankan. Pasalnya, sependek ingatan Bobby, wacana itu terakhir bergulir pada 2022.
Baca Juga
”Intinya justru, kalau usulan pasti banyak yang mendukung, saya yakin. Tapi sekarang apakah peraturannya sudah siap? Kalau peraturannya belum siap, ya, wacana percuma,” tutupnya.
Dalam catatan Bisnis.com, pada 2015, Bobby sempat mempertimbangkan pengubahan kode sahamnya dari OASA menjadi BIRU agar lebih relevan dengan branding perseroan di bidang energi terbarukan.
Saat kembali dikonfirmasi, Bobby enggan menerangkan rencana pengubahan nama jika saja aturan ticker code itu memang berlaku.
Adapun wacana agar BEI dapat mengubah kode saham (ticker code) bagi emiten pernah bergulir pada 2015. Direktur Penilaian Perusahaan BEI saat itu, Syamsul Hidayat menyampaikan bahwa secara sistem perubahan kode saham bisa dilakukan tetapi emiten harus memiliki alasan kuat untuk mengganti ticker code dan memenuhi sejumlah persyaratan.
Kini, BEI tengah menjajaki layanan ticker code. Penjajakan terhadap opsi itu termuat dalam laman resmi Electronic Indonesia Public Offering e-ipo.co.id.
Dalam situs tersebut, BEI menyematkan tautan berjudul Survey Awareness Investor mengenai Penerapan perubahan Kode Perusahaan Tercatat.
Dalam penjelasan survei tersebut, BEI menyampaikan bahwa pihaknya tengah merancang layanan baru yang memungkinkan perubahan kode saham (ticker code) bagi Perusahaan Tercatat di Bursa.
“Layanan ini bertujuan memberikan fleksibilitas bagi perusahaan tercatat dalam menyesuaikan identitas sahamnya dengan strategi bisnis atau branding perusahaan yang diinginkan,” tulis BEI dalam penjelasan survei yang dikutip Senin (19/5/2025).
Lebih lanjut, BEI menjabarkan bahwa Kode Perusahaan Tercatat atau yang juga dikenal sebagai Ticker Code merupakan tanda pengenal utama yang berupa 4 huruf kode yang digunakan oleh investor untuk mengidentifikasi saham dalam melakukan aktivitas transaksi dan investasi di pasar modal.
“Melalui survei singkat ini, BEI bermaksud memberikan awareness terkait rencana penerapan perubahan ticker code, serta untuk mengetahui pandangan Investor terkait rencana implementasi perubahan kode tersebut.”