Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sengketa Arbitrase Gunvor, Bos PGN (PGAS): Posisi Makin Kuat

PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) Arief Setiawan Handoko mengatakan kemungkinan menang dalam sengketa arbitrase melawan Gunvor Singapore Pte Ltd.
pgn, pgas
pgn, pgas

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) Arief Setiawan Handoko mengatakan kemungkinan menang dalam sengketa arbitrase melawan Gunvor Singapore Pte Ltd. masih fifty-fifty atau lima puluh-lima puluh (50:50).

Kendati demikian, Arief membeberkan, posisi PGAS belakangan makin kuat seiring dengan bukti-bukti anyar terkait dengan komitmen penyaluran kargo LNG ke Gunvor sepanjang 2024. 

“Sekarang ini boleh dibilang posisi PGN lebih baik,” kata Arief saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Hal yang meringankan PGAS itu, kata Arief, berkaitan dengan keengganan Gunvor untuk menerima kiriman kargo perseroan setelah sempat gagal menyalurkan kargo pada tahap awal.

Lewat dokumen transaksi dua perusahaan itu, PGAS mesti mengirim 8 kargo liquiefied natural gas (LNG) setiap tahunnya sejak Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2027.

“Kargo pertama dan kedua kita gagal kirim, tapi ketika kita punya kargo yang ketiga, keempat dan kelima untuk bisa mengirim mereka malah menolak tidak mau menerima,” kata Arief.

Menurut Arief, Gunvor beralasan telah mengadakan kebutuhan LNG sendiri di luar kontrak dengan PGAS. Padahal, kata Arief, Gunvor mesti mengadakan LNG dari PGAS.

“Syarat perjanjian antara PGN dengan Gunvor ini adalah mereka beli dari kita dan mereka harus menunjukkan pembeli mereka, dengan menunjukkan sales purchase agreement antara Gunvor dan pembelinya karena mereka kan trader juga,” kata dia.

Hanya saja, dia mengatakan, sampai saat ini Gunvor belum menunjukkan sales purchase agreement (SPA) dengan buyer mereka.

“Tempat yang harus deliver LNG adalah ke Jepang, tapi mereka ini kemarin-kemarin baru kirim ada ke China, Jepang, Korea ini malah menguatkan posisi kita,” tuturnya.

Gunvor belakangan membawa PGAS ke The London Court of International Arbitration akibat sengketa keterlembatan pengiriman LNG dari perusahaan gas negara akhir tahun lalu.

Persoalan ke arbitrase yang diajukan Gunvor menyasar pada ketentuan Master LNG Sales & Purchase Agreement serta Confirmation Notice. Dalam perkara arbitrase ini, Gunvor sebagai pemohon dan PGN sebagai termohon.

Halaman
  1. 1
  2. 2
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper