Bisnis.com, JAKARTA — PT Sentosa Bersama Mitra menggelar penawaran tender (tender offer) terhadap 50% saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) seharga Rp13 per saham.
Dalam prospektus ringkas yang dipublikasikan Senin (10/3/2025), Sentosa Bersama Mitra (SBM) akan membeli sebanyak-banyaknya 5.653.623.262 saham PADI melalui tender offer atau penawaran tender sukarela.
“Tujuannya untuk memperoleh efek bersifat ekutas dalam bentuk saham perusahaan sasaran [PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk.],” tulisnya dalam pengumuman resmi.
Lebih lanjut, SBM menilai bahwa PADI merupakan salah satu perusahaan dengan rekam jejak yang baik. Untuk itu, SBM meningkatkan alokasi portofolio investasi di sektor perusahaan efek dalam rangka investasi jangka panjang.
Adapun, harga tender offer PADI dibanderol Rp13 per saham. Harga tersebut telah memperhatikan harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian saham PADI di Bursa Efek Indonesia selama 90 hari sebelum pengumuman penawaran tender sukarela.
Dengan demikian, nilai maksimal pelaksanaan penawaran tender saham PADI oleh SBM mencapai Rp73,49 miliar.
Sebagai informasi, PT Sentosa Bersama Mitra merupakan perusahaan milik Hapsoro atau yang lebih dikenal sebagai Happy Hapsoro yang duduk sebagai Komisaris di perusahaan tersebut. Di lantai bursa, Happy Hapsoro juga terafiliasi dengan PT Rukun Raharja Tbk. (RAJA) dan PT Raharja Energi Cepu Tbk. (RATU).
Sampai dengan 6 Maret 2025, PT Sentosa Bersama Mitra sudah memiliki 650 juta saham PADI atau setara dengan 5,75%. Selain SBM, saham PADI juga dimiliki oleh PT Basis Utama Prima sebesar 414,4 juta (3,66%), Eveline Listijosuputro 125,33 juta (1,11%), Henry Kurniawan Latief 26,2 juta (0,23%), Djoko Joelijanto 11 juta (0,1%), dan masyarakat 10,11 miliar (89,48%).
Apabila tender offer dilaksanakan penuh, PT Sentosa Bersama Mitra akan memiliki 55,75% saham PADI atau menjadi pengendali baru.
Setelah aksi tersebut, SBM berencana untuk melanjutkan kegiatan usaha PADI sebagai perusahaan efek dengan kegiatan usaha utama perantara pedagang efek dan penjamin emisi efek yang memenuhi peraturan dan perundangan di pasar modal.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.