Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dinilai bakal butuh waktu untuk bisa bekerja efektif.
Professor Strategi dan Inovasi dari Institute for Management Develepment (IMD) Mark Greeven berpendapat badan investasi berbentuk superholding itu memerlukan waktu untuk menyesuaikan pola koordinasi, supervisi hingga esekusi program nantinya.
“Ini butuh waktu beberapa tahun untuk benar-benar efektif, mungkin pada awalnya akan berkaitan dengan restrukturisasi aktual seperti siapa duduk di mana, siapa melapor ke siapa,” kata Mark saat ditemui di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Apalagi, kata Mark, pembentukan BPI Danantara nantinya bakal mengelola investasi dari beberapa badan usaha milik negara (BUMN) besar ke dalam satu badan holding.
Pola koordinasi itu, kata Mark, bakal butuh waktu cukup panjang antar BUMN berkonsolidasi di bawah payung badan superholding Danantara tersebut.
“Setelah semua ini berlalu, Danantara bakal bergerak lebih cepat. Salah satu keuntungan dari punya satu entitas seperti ini adalah keputusan yang relatif terpusat dan lebih cepat,” kata dia.
Baca Juga
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan BPI Danantara bakal memiliki sejumlah keistimewaan.
Posisi strategis badan pengelola investasi itu, kata Luhut, bakal mendorong transparansi hingga efisiensi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Yang indah dari ini, mereka punya otoritas untuk membangun atau membuat joint venture dengan perusahaan lain,” kata Luhut saat acara Indonesia Economic Summit, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Selain itu, Luhut memastikan, pengurus Danantara bakal dipilih dari sejumlah profesional oleh Presiden Prabowo Subianto atau Prabowo.
Menurut dia, keleluasaan untuk membangun joint venture dengan perusahaan lain dan kepengurusan yang profesional bakal meningkatkan kinerja perusahaan pelat merah nantinya.
“Seluruh BUMN yang kita punya hari ini akan jadi transparan, lebih efisien, karena manajemen yang ditunjuk bisa dari mana saja,” tuturnya.