Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat Soroti Pengawasan Tata Kelola BPI Danantara

Publik mulai mempertanyakan tata kelola Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang berisiko tindak penyelewengan.
Pengunjung beraktivitas di kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Jakarta, Selasa (19/11/2024)./ JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengunjung beraktivitas di kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Jakarta, Selasa (19/11/2024)./ JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Publik mulai mempertanyakan tata kelola Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang akan segera diresmikan pada 24 Februari 2025. 

Di platform media sosial X atau sebelumnya Twitter, Danantara menjadi salah satu perbincangan warganet. Tak sedikit yang menyoroti bahwa lembaga baru ini berisiko korup lantaran adanya penerapan aturan business judgement rule.

Melansir Kemenkeu Learning Center, business judgement rule (BJR) adalah prinsip hukum yang diadopsi dari common law di Amerika Serikat. BJR melindungi direksi BUMN dari risiko penuntutan hukum atas keputusan bisnis yang ditempuh.

Toto Pranoto, Associate Director BUMN Research Group Lembaga Management Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), menuturkan tata kelola BPI Danantara cukup kuat karena banyak pihak yang terlibat dalam pengawasan.

Dia menuturkan bahwa secara organisasi, Danantara diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Dewan Pengawas yang terdiri atas Menteri BUMN, Menteri Keuangan, dan pejabat tinggi lainnya yang ditunjuk langsung oleh Presiden. 

Selain itu, superholding Danantara juga memiliki kewajiban untuk melaporkan rencana bisnisnya kepada DPR guna mendapatkan persetujuan. 

“Dalam implementasi rencana bisnis, ada pengawasan ketat terhadap realisasi yang dijalankan. Jika terdapat penyimpangan dari rencana yang telah disepakati, hal tersebut harus menjadi perhatian utama,” ujar Toto, Kamis (20/2/2025). 

Adapun, Dewan Pengawas turut bertanggung jawab untuk memastikan realisasi rencana bisnis tetap sesuai jalur. Selain itu, DPR berwenang menugaskan BPK sebagai auditor negara guna melakukan audit lebih mendalam jika diperlukan.

Danantara, lanjut Toto, juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam berbagai aspek, seperti besaran dividen serta penyertaan modal negara (PMN).

“Dengan adanya pengawasan dari berbagai lembaga, tata kelola BPI Danantara dapat dikatakan cukup kuat karena terdapat banyak pihak yang terlibat dalam pengawasan dan pengambilan keputusan,” pungkasnya.

Meski demikian, dia memandang bahwa tantangan utama ke depan terletak pada pengelolaan internal. Menurutnya, untuk memastikan keberhasilan, Danantara harus dipimpin oleh individu dengan jam terbang tinggi. Di samping itu, integritas dan profesionalisme menjadi faktor krusial dalam menjaga tata kelola.

Toto turut menyoroti bahwa faktor terpenting adalah memastikan para pengelola Danantara terbebas dari kepentingan politik ataupun pihak-pihak tertentu, yang dapat memengaruhi keputusan strategis superholding.

“Jika semua persyaratan ini dapat dipenuhi, maka tata kelola Danantara dapat berjalan dengan baik dan tetap netral, sehingga mampu berkontribusi secara optimal terhadap perekonomian Indonesia,” ucap Toto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper