Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek KSO Milik Entitas Waskita (WSKT) Masuk Daftar Hitam Kementerian ESDM

Waskita Karya masuk dalam Daftar Hitam Kementerian ESDM terkait pekerjaan pembangunan PJUTS Wilayah Indonesia 4.
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Salah satu Proyek Kerja Sama Operasi (KSO) PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dengan Matra masuk dalam daftar hitam Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Hal itu berdasarkan surat keputusan kuasa pengguna anggaran satuan kerja Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM nomor 72.K/KU.01/KPA/2024 tanggal 28 Mei 2024.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, menyampaikan bahwa surat tersebut ditujukan kepada Kerja Sama Operasi (KSO) Matra-Waskita Karya.

“KSO Matra-Waskita ditetapkan sanksi daftar hitam penyedia pekerjaan pembangunan PJUTS [Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya] Wilayah Indonesia 4 Tahun Anggaran 2023,” ujarnya dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia, Kamis (30/5/2024).

Berdasarkan surat keputusan, kata Ermy, KSO Matra-Waskita dikenakan sanksi berupa larangan mengikuti kegiatan pengadaan barang dan jaksa sejak tanggal penetapan, serta dicantumkan ke dalam Daftar Hitam dan Daftar Hitam Nasional.   

“Bahwa terhadap surat keputusan, perseroan akan menempuh upaya-upaya berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku,” tutur Ermy.

Dalam catatan Bisnis pada pertengahan Maret lalu, Kementerian ESDM menyatakan bakal melakukan terminasi kontrak serta blacklist terhadap penyedia PJUTS jika tidak mampu menyelesaikan kontrak hingga 30 Maret 2024.

“Jika tidak selesai, dilakukan terminasi kontrak dan penyedia terkait diproses blacklist sesuai ketentuan perundangan,” Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi di DPR RI pada 25 Maret 2024.

Kementerian ESDM mencatat paket kontrak PJUTS wilayah Indonesia 4 disediakan oleh KSO Matra-Waskita sebanyak 4.995 unit. Hingga akhir Maret, sejatinya pemasangan PJUTS ditargetkan mencapai 22.785 titik, tetapi baru terpenuhi 21.112 titik pada 2023.

Keputusan ini pun semakin membebani Waskita Karya yang sedang menghadapi sidang gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari tiga kreditur.

Waskita Karya menerima dua pengajuan permohonan PKPU yang telah dicatatkan di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 22 April 2024. Gugatan pertama datang dari PT Diandra Kharisma Abadi dengan nomor perkara 117/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst (PKPU 117).

Sementara itu, gugatan kedua dilayangkan CV Rimba Musi Andalas dan PT Gema Mahkota Energi. Permohonan PKPU ini telah terdaftar dengan Nomor Perkara 116/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst (PKPU 116).

------------

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper