Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmi! Daftar 27 Pedagang Aset Kripto Anggota Bursa

Bappebti mencatat ada 27 pedagang aset kripto resmi telah mendaftarkan diri sebagai anggota Bursa Kripto.
Bappebti mencatat ada 27 pedagang aset kripto resmi telah mendaftarkan diri sebagai anggota Bursa Kripto. /Istimewa
Bappebti mencatat ada 27 pedagang aset kripto resmi telah mendaftarkan diri sebagai anggota Bursa Kripto. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Bappebti mencatat ada 27 pedagang aset kripto resmi telah mendaftarkan diri sebagai anggota Bursa Kripto per September 2023. Seperti diketahui, Bursa Kripto telah diresmikan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Jumat (28/7/2023). 

Pendirian Bursa Kripto sesuai dengan arahan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX). 

Bappebti sebelumnya mewajibkan calon pedagang fisik aset kripto untuk segera mendaftar sebagai anggota Bursa Kripto. Adapun masa pendaftaran pedagang bursa kripto dibuka hingga 17 Agustus 2023 lalu.  

Calon pedagang yang tidak mendaftar sebagai anggota Bursa Kripto hingga 17 Agustus 2023, maka tidak akan naik status sebagai pedagang aset kripto sehingga tidak dapat melakukan transaksi perdagangan. 

Namun demikian, hingga awal September 2023, terdapat tiga calon pedagang kripto yang belum juga terdaftar sebagai anggota Bursa Kripto. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menyampaikan bahwa pihaknya kini akan lebih berfokus pada upaya untuk menjaga tata kelola Bursa Kripto. 

Hal itu pun dimaknai Didid sebagai salah satu target yang akan dikebut Bappebti sebelum akhirnya pengawasan Bursa Kripto dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2025 mendatang. 

"Target kami sekarang yang penting adalah governance Bursa Kripto bisa terus terjaga," katanya ketika dihubungi Bisnis, Rabu (6/9/2023). 

Sementara itu, peralihan tugas dan pengawasan Bursa Kripto dari Bappebti ke OJK merupakan salah satu amanah yang tercantum dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). 

Dalam kesempatan lain, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menyebut bahwa pihaknya kini masih menunggu hasil Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait peralihan tugas dan pengawasan aset keuangan digital termasuk kripto yang saat ini tengah disusun oleh Kementerian Keuangan. 

Aturan tersebut, jelasnya, akan menjadi acuan bagi pihaknya untuk menjalankan peralihan tugas pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto dari Bappebti ke OJK. 

"OJK juga terus melakukan koordinasi dengan Bappebti untuk bersama-sama menyiapkan transisi proses peralihan tugas dan pengawasan aset keuangan digital, terutama aset kripto ini," jelasnya dalam konferensi pers Hasil RDK OJK, Selasa (5/9/2023). 

Daftar 27 pedagang aset kripto anggota Bursa Kripto:

  1. PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib Kripto) 
  2. PT Bumi Sentosa Cemerlang (Pluang) 
  3. PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) 
  4. PT Gudang Kripto Indonesia (Gudang Kripto)
  5. PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe) 
  6. PT Coinbit Digital Indonesia (Stockbit Crypto) 
  7. PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest) 
  8. PT Tiga Inti Utama (Triv)
  9. PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
  10. PT Aset Kripto Internasional (NVX) 
  11. PT Luno Indonesia LTD (Luno)
  12. PT Kripto Maksima Koin (KMK) 
  13. PT Galad Koin Indonesia (Galad)
  14. PT Rekeningku Dotcom Indonesia (REKU) 
  15. PT Cipta Koin Digital (Naga)
  16. PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee)
  17. PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit)
  18. PT Pintu Kemana Saja (Pintu) 
  19. PT Mitra Kripto Sukses (MKS) 
  20. PT Cyrameta Exchange Indonesia (Cyra)
  21. PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex)
  22. PT Indonesia Digital Exchange (DEX)
  23. PT Gerbang Aset Digital (Fasset) 
  24. PT Utama Aset Digital (Bittime) 
  25. PT Pedagang Aset Kripto (PAK)
  26. PT Ventura Koin Nusantara (Vonix)
  27. PT Plutonext Digital Aset (Plutonext) 
 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper