Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diawasi Tiga Regulator, Industri Perdagangan Berjangka Diminta Perkuat Keamanan Data

Pengawasan berlapis industri perdagangan berjangka harus mengutamakan keamanan data.
Kantor Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Kantor Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — PT Valbury Asia Futures menilai pengawasan tiga regulator terhadap industri perdagangan berjangka menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pelaku usaha terhadap kepatuhan, keamanan, dan perlindungan data investor.

Seperti diketahui, industri perdagangan berjangka kini memasuki era baru pengawasan. Untuk pertama kalinya, organisasi pengatur mandiri (self-regulatory organization/SRO) di sektor ini berada di bawah koordinasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI).

Perubahan ini menyusul berlakunya Undang-Undang No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang memperluas cakupan regulasi sektor keuangan, termasuk perdagangan berjangka.

Direktur Utama PT Valbury Asia Futures, Nino Limantara, mengatakan bahwa kepercayaan, integritas, dan keamanan merupakan fondasi utama industri perdagangan berjangka komoditi.

“Di era di mana informasi bergerak cepat dan risiko siber semakin nyata, investor membutuhkan keamanan,” ujarnya, Senin (14/7/2025).

Ia menambahkan, layanan investasi saat ini tidak cukup hanya inovatif, tetapi juga harus sepenuhnya patuh terhadap regulasi serta didukung oleh sistem perlindungan data kelas dunia.

“Dengan legalitas serta sertifikasi ISO/IEC 27001:2022, kami menegaskan komitmen pada kepatuhan, keamanan, dan perlindungan data nasabah,” imbuhnya.

Bagi investor, lanjutnya, pengawasan oleh tiga lembaga sekaligus memberikan kepastian bahwa dana mereka dikelola oleh entitas yang sah dan diawasi. Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) pun menjadi bukti bahwa pelaku industri menjaga integritas data pelanggan sesuai standar internasional.

Nino juga optimistis bahwa industri perdagangan berjangka akan tumbuh lebih sehat dan profesional di bawah pengawasan terpadu Bappebti, OJK, dan BI.

“Kami percaya bahwa pengawasan dari OJK akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perdagangan berjangka komoditi di Indonesia,” katanya.

Menurutnya, sinergi antara ketiga regulator juga akan menyelaraskan regulasi industri berjangka dengan ekosistem keuangan nasional secara menyeluruh.

Melalui ketentuan baru, OJK kini bertanggung jawab atas pengawasan derivatif keuangan dan aset digital, termasuk aset kripto. Sementara Bank Indonesia mengawasi derivatif keuangan yang berbasis Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA). Adapun derivatif berbasis komoditas tetap berada di bawah wewenang Bappebti.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nindya Aldila
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper