Bisnis.com, JAKARTA — Hasrat Sugianto Kusuma alias Aguan untuk membawa bisnis propertinya ke pasar modal kian terlihat usai mengakuisisi PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. (PANI). Apalagi, Aguan juga merupakan Komisaris Utama PT Danayasa Arthatama Tbk. (SCBD), emiten yang delisting pada 2020.
Dalam struktur perusahaan PANI, kepemilikan perusahaan terdiri dari PT Multi Artha Pratama yang memegang 11,91 miliar (11.916.115.044) saham atau setara 88,07 persen. Sementara investor publik menggenggam 1,61 miliar (1.613.844.956) saham atau setara 11,93 persen.
Adapun 50 persen saham PT Multi Artha Pratama digenggam oleh PT Agung Sedayu, dan 50 persen lainnya dimiliki oleh PT Tunas Mekar Jaya.
Dalam keterbukaan PANI tercatat PT Agung Sedayu terdiri dari dua entitas yakni 50 persen dimiliki oleh Susanto Kusumo dan Steven Kusumo melalui PT Cahaya Bintang Sejahtera (CBS). Kemudian sisa 50 persen dipegang oleh PT Cahaya Kusuma Abadi Sejahtera (CKAS)
Melalui PT Cahaya Kusuma Abadi Sejahtera (CKAS), Aguan bersama keluarganya menggenggam kepemilikan 50 persen. Perinciannya, masing-masing dari Luvena Katherine Halim, Richard Halim Kusuma, Alexander Halim Kusuma dan Aguan sendiri memiliki 25 persen dari CKAS.
Pada Senin (19/6/2023), hasil RUPST dan RUPSLB PANI mengumumkan adanya perubahan nama perusahaan dari PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. menjadi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.
Baca Juga
Selain itu, nama Sugianto Kusuma alias Aguan juga terpampang sebagai Direktur Utama PANI. Dirinya menggantikan Prili Budi Pasravita Soetantyo.
Di bawah kepemimpinan Aguan, PANI akan fokus untuk menggarap bisnis properti khususnya mengembangkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Saat ini pun PIK 2 memiliki persediaan lahan seluas 743 hektare dengan nilai yang mencapai Rp10 triliun.
Direktur PANI Yohanes Edmond Budiman mengatakan pihaknya menyiapkan anggaran belanja modal Rp367 miliar untuk 2023. Dana tersebut telah terserap sebanyak Rp2,4 miliar per kuartal I/2023.
Dia tidak menyebut dari dana yang telah diserap tersebut telah digunakan untuk apa saja. Namun, menurutnya PANI masih memiliki kapasitas yang besar untuk melakukan pembangunan infrastruktur maupun akuisisi lahan pada 2023.
“Masih besar kapasitas kami untuk melakukan pembangunan infrastruktur maupun akuisisi lahan dan tentunya rencana jangka panjang untuk membangun basis recurring income dan non-recurring income,” ujar Edmond dalam paparan publik, Senin (19/6/2023).
Jika ditarik lebih jauh, PANI bukan satu-satunya emiten Aguan yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). PT Danayasa Arthatama Tbk. (SCBD) melantai di BEI pada 19 April 2002 sebelum akhirnya melakukan delisting secara sukarela atau voluntary delisting.
Berdasarkan situs resmi Danayasa Arthatama, dalam struktur manajemen terdapat nama Sugianto Kusuma alias Aguan menjabat sebagai Komisaris Utama dari bekas emiten yang berkode SCBD tersebut.
BEI sempat menyampaikan Reminder Potensi Penghapusan Pencatatan Efek (Delisting) PT Danayasa Arthatama Tbk. dan Pemenuhan Ketentuan V.2 Peraturan Bursa No. I-A., serta Pengumuman Bursa no: Peng-SPT-00011/BEI.PP2/07-2017 tanggal 28 Juli 2017.
Dalam Ketentuan V.2 Peraturan Bursa No. I-A., emiten berkode saham SCBD memiliki kewajiban memenuhi jumlah pemegang saham paling sedikit 300 nasabah pemilik rekening. Namun hingga akhir Juni 2019, jumlah pemegang saham perusahaan properti milik Tomi Winata itu hanya sebanyak 74 pemegang saham.
Berdasarkan laporan Biro Administrasi Efek PT Sirca Datapro Perdana, kepemilikan saham SCBD pada 30 Juni 2019 terdiri atas PT Jakarta International Hotels & Development Tbk. 82,41 persen , PT Kresna Adi Sembada 8,87 persen, saham treasury 0,15 persen, dan masyarakat 8,57 persen.
Sementara itu, saham yang digenggam Tomi Winata yang duduk sebagai komisaris di PT Danayasa ArthatamaTbk. tercatat sebanyak 2.000 saham atau setara 0,0001 persen.
Dalam proses delisting-nya, SCBD menawarkan harga sebesar Rp5.565 per saham dalam lelang sukarela. SCBD membeli seluruh saham perusahaan sehubungan dengan rencana perseroan untuk melaksanakan delisting, serta merubah status menjadi perusahaan tertutup.
Para pemegang saham SCBD pun telah menyepakati rencana go private ini melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.