Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Forza Land (FORZ) Pailit, Investor Publik Genggam 55,22 Persen Saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menjatuhkan penghentian sementara perdagangan efek saham Forza Land Indonesia (FORZ).
Direktur PT Bursa Efek Indonesia Samsul Hidayat (ketiga kanan), berbincang dengan Direktur PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ )Patris Jasur (dari kiri), Preskom Ali Sutera, Dirut Freddy Setiawan, Direktur Independen PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) Airvin Widyatama Hardani dan Direktur Gunawan Angkawibawa seusai pencatatan saham perdana PT FORX dan PT MINA di Jakarta, Jumat (28/4)./JIBI-Dedi Gunawan
Direktur PT Bursa Efek Indonesia Samsul Hidayat (ketiga kanan), berbincang dengan Direktur PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ )Patris Jasur (dari kiri), Preskom Ali Sutera, Dirut Freddy Setiawan, Direktur Independen PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) Airvin Widyatama Hardani dan Direktur Gunawan Angkawibawa seusai pencatatan saham perdana PT FORX dan PT MINA di Jakarta, Jumat (28/4)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten properti PT Forza Land Indonesia Tbk. (FORZ) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keputusan pailit Forza Land berdasarkan pada putusan pembatalan perdamaian No.25/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga Jkt.Pst. tertanggal 12 September 2022.

“Menyatakan termohon PT Forza Land Indonesia Tbk. suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia yang berkedudukan di Wisma 77, Tower 1, Lantai 8, Jalan Jenderal S. Parman Kav. 77, Slipi, Jakarta Barat, Pailit,” tulis pengumuman tim kurator dikutip pada Rabu (5/10/2022).

Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menjatuhkan penghentian sementara perdagangan efek atau suspensi terhadap saham FORZ yang berlaku sejak sesi I perdagangan hari ini. FORZ disuspensi lantaran adanya keraguan atas going concern yang diindikasikan dengan adanya putusan pengadilan tersebut.

Pada 31 Agustus 2022, BEI juga mengumumkan potensi penghapusan saham FORZ atau delisting. Hal ini lantaran FORZ telah menjalani suspensi di Pasar Reguler dan Tunai selama 12 bulan dan masa suspensi telah mencapai 24 bulan pada 30 Agustus 2022.

FORZ juga sempat mengalami dua kali suspensi dalam kurun waktu sepekan akibat adanya isu menghubungkan perseroan dengan PT Hanson International Tbk. (MYRX).

Pada tanggal 15 November 2019 FORZ disuspensi setelah isu dengan PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) milik terdakwa kasus korupsi Asabri Benny Tjokrosaputro mencuat. Lalu FORZ kembali disuspensi pada 20 November 2019 setelah kasus Narada Asset Management gagal bayar mengemuka. Manajemen FORZ ketika itu menegaskan perusahaan tidak memiliki kaitan dengan aktivitas penghimpunan dana dalam bentuk simpanan yang dilakukan MYRX. 

Saat ini, investor publik menjadi pemegang saham mayoritas FORZ sebesar 1,09 miliar atau setara dengan 55,22 persen. Jika menggunakan harga saham saat ini Rp50, maka dana investor ritel yang tersangkut di FORZ sebesar Rp54,78 miliar.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper