Bisnis.com, JAKARTA - Stockbit telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait akuisisi perusahaan sekuritas anggota Bursa Efek Indonesia, PT Mahakarya Artha Sekuritas.
Keputusan tersebut merujuk pada surat PT Mahakarya Artha Sekuritas nomor 047/COMP-SSD/XII/2021 tanggal 29 Desember 2021 perihal Penyampaian Perubahan Nama Perseroan, Logo, Perubahan Alamat Kantor dan Penyampaian akta Perubahan Susunan Komisaris.
Perubahan ini juga telah merujuk pada Akta Notaris Nomor 82 pada 27 Desember 2021 serta Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan nomor AHU-AH.01.03-0490846 tanggal 27 Desember 2021, serta Surat OJK nomor S-53/PM.212/2022 tanggal 13 Januari 2022.
“Dengan persetujuan ini, Mahakarya Artha Sekuritas resmi berganti nama menjadi PT Stockbit Sekuritas Digital,” Demikian kutipan pengumuman bursa yang ditandatangani oleh Direktur BEI, Laksono W. Widodo dan Kepala Divisi Pengaturan dan Pemantauan Anggota Bursa dan Partisipan Bursa, Pande Made Kusuma Ari A, Senin (17/1/2022).
Dikutip dari laman resminya, Mahakarya Artha Sekuritas didirikan pada tahun 1990 dan merupakan salah satu perusahaan efek yang terdaftar di OJK dengan nomor izin KEP-132/PM/1992.
Mahakarya Artha Sekuritas berkomitmen dalam meningkatkan jumlah investor di Indonesia untuk membantu perekonomian nasional. Sebagai perusahaan efek, MAS menjalankan aktifitas usaha yang transparan dan sehat berdasar Good Corporate Governance (GCG).
Didasari dengan visi yang kuat, Mahakarya Artha Sekuritas terus melakukan inovasi layanan melalui teknologi kelas dunia untuk dapat memikat ketertarikan masyarakat ke pasar modal Indonesia melalui layanan perdagangan saham online yang modern.