Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI) menyarankan agar kebijakan penutupan kode broker dan tipe investor ditunda.
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengeluarkan kebijakan terkait penutupan kode broker dan tipe investor. Kebijakan tersebut akan berlaku sejak 26 Juli 2021.
Ketua Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI) Sanusi mengatakan investor ritel memang tidak setuju dengan kebijakan penutupan kode broker tersebut karena dinilai lebih menguntungkan investor besar.
Menurutnya, apabila kebijakan tersebut diterapkan justru dapat menurunkan jumlah investor dan jumlah transaksi harian. Apalagi, pada masa pandemi kali ini bisa dibilang menjadi momentum bagi bursa dengan adanya peningkatan investor ritel.
"Jangan sampai momentum baik ini, bursa malah membuat kebijakan yang berlawanan. Kalau menurut saya jangan sekarang [penerapan aturan, tunggu dulu," katanya.
Pasalnya, dia mengatakan peningkatan investor yang terjadi saat ini mayoritas adalah investor milenial yang masih belajar. Jangan sampai, kebijakan baru tersebut justru membuat investor baru merasa khawatir dan merasa dibuat sulit.
Baca Juga
"Mereka berpikir hanya jadi korban, malah keluar dari bursa, nanti malah bursanya yang rugi, karena berkurang transaksi harian. Bursa jangan terlalu percaya diri," katanya.
Untuk itu, dia menyarankan supaya kebijakan tersebut ditunda untuk kepentingan bursa dan investor baru. "Mungkin bisa tahun depan atau dicari waktu yang tepat, tapi juga tahun ini supaya sambil sosialisasikan," katanya.