Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Revisi PP 109/2012, Ini Respons HM Sampoerna (HMSP)

HM Sampoerna sebagai salah satu pelaku usaha di industri hasil tembakau menilai bahwa PP 109/2012 masih sangat relevan dengan kebutuhan di Indonesia.
Rokok dijual di sebuah gerai waralaba, di Jakarta, Minggu (21/8)./JIBI-Dwi Prasetya
Rokok dijual di sebuah gerai waralaba, di Jakarta, Minggu (21/8)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - PT HM Sampoerna Tbk. menilai Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, masih cukup relevan untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang bahaya rokok dan anak tidak memiliki akses terhadap rokok.

Ini merespons usulan Kementerian Kesehatan terkait rancangan revisi PP Nomor 109 Tahun 2012, di antaranya memperluas ukuran gambar peringatan kesehatan dari 40% menjadi 90%, pelarangan bahan tambahan dan melarang total promosi dan iklan di berbagai media, dengan dalih adanya peningkatan prevalensi perokok anak.

Elvira Lianita, Director External Affairs Sampoerna, mengatakan beberapa hari terakhir perseroan telah melihat pemberitaan terkait rencana Kementerian Kesehatan untuk merevisi PP 109/2012.

Dia mengungkapkan HM Sampoerna sebagai salah satu pelaku usaha di industri hasil tembakau menilai bahwa PP 109/2012 masih sangat relevan dengan kebutuhan di Indonesia. Sebab, regulasi tersebut telah mengatur dan membatasi cukup ketat terhadap bagaimana produsen rokok melakukan kegiatan penjualan, promosi, dan sponsor.

PP tersebut juga mengatur pelarangan penjualan rokok terhadap anak. Persoalannya, kata dia, seberapa jauh regulasi itu telah diimplementasikan.

"Intinya jika ada aturan, bagaimana implementasinya di lapangan. Itu yang saya rasa perlu dilakukan, ketimbang buru-buru merevisi tidak dilakukan dan dibarengi dengan implementasi yang tepat sehingga menurut kami, PP 109/2012 masih cukup relevan dengan keadaan di Indonesia," katanya dalam konferensi pers sosialisasi program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-anak (PAPRA) di Jakarta, pada Senin (18/11/2019).

Untuk itu, kata Elvira, perseroan berinisiatif melakukan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pelarangan penjualan rokok terhadap anak-anak di bawah usia 18 tahun. Sosialisasi program PAPRA itu dilakukan terhadap toko tradisional di bawah naungan Sampoerna Retail Community (SRC).

Dia menyebut saat ini telah ada 120.000 toko kelontong di seluruh Indonesia yang tergabung dalam SRC. Program ini juga telah dilakukan sejak 2013.

"Sosialisasi Papra akan dilakukan di seluruh toko tradisional di bawah SRC," imbuhnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper