Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Tetap Putuskan Force Delisting INVS

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menolak pembatalan force delisting PT Inovisi Infracom Tbk. yang efektif berlaku pada 23 Oktober 2017.
Karyawan berada di dekat papan elektronik yang menampilkan pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/10)./JIBI-Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat papan elektronik yang menampilkan pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/10)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA--PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menolak pembatalan force delisting PT Inovisi Infracom Tbk. yang efektif berlaku pada 23 Oktober 2017.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengungkapkan pihaknya mengambil keputusan berdasarkan undang-undang yang berlaku. Sehingga, ketika ada pelanggaran maka opsi delisting bisa dilakukan.

"Lagipula, INVS itu sudah sekitar tiga tahun disuspensi. Kami memiliki hak untuk mendelisting," ujarnya, Kamis (5/10).

Tito menambahkan terkait rencana bisnis emiten berkode saham INVS, mereka bisa melakukan pencatatan efek kembali atau relisting sekitar enam bulan dari tanggal efektif delisting.

Namun, perseroan pun harus memberikan bukti bahwa usaha masih berjalan dan laporan keuangan terakhir terkait kondisi perusahaan. Sehingga BEI dapat yakin dengan rencana jangka panjang yang dijabarkan perseroan dalam surat kepada direksi bursa, Rabu (4/10).

"Kami kan harus ada kepastian terkait rencana ekspansi bisnis INVS dan bukti bahwa INVS benar-benar masih beroperasi," ujar Tito.

Seperti yang diketahui, Inovisi Infracom meminta kelonggaran kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait keputusan forced delisting yang efektif berlaku per 23 Oktober 2017.

Dalam keterbukaan BEI, Rabu (4/10), direksi emiten berkode INVS mengirimkan dua surat kepada direksi BEI. Surat pertama, direksi mengungkapkan perseroan berharap pihak bursa dapat memberikan kelonggaran waktu bagi pengurus perusahaan unfuk menyelesaikan kewajiban.

Surat atas nama Direktur Inovisi Infracom Pantur Silaban dan Direktur Inovisi Dimass Anugrah Agro Atmaja perseroan akan merealisasikan akuisisi proyek dan proyek internal subsidiary yang seluruhnya merupakan going concern perseroan.

“Sehingga dalam hal ini kepentingan maupun investasi yang telah dilakukan oleh pemegang saham minoritas dan pemegang saham publik dalam perusahaan dapat tetap terjaga dan terlindungi,” paparnya dalam surat yang juga ditandatangani oleh Komisaris Utama Boyke G.P Siahaan.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Agnes Savithri
Editor : Maftuh Ihsan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper