Bisnis.com, YOGYAKARTA - Pejabat pada Kementerian Perdagangan menyatakan industri perdagangan berjangka di Indonesia aman untuk investasi mengingat sejumlah perangkat hukum sudah tersedia sehingga masyarakat tak perlu khawatir bertransaksi.
"Bursa berjangka masih belum optimal dimanfaatkan oleh para pelaku usaha sebagai sarana lindung nilai bagi usahanya," kata Kepala Biro Pengawasan Pasar Berjangka dan Fisik Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada Kementerian Perdagangan Pantas Lumban Batu di Yogyakarta, Jumat (12/8/2016).
Hal tersebut disampaikan saat memberikan pelatihan wartawan mengenai industri perdagangan berjangka komoditi.
Setidaknya ada tiga payung hukum dalam menjalankan perdagangan berjangka, yaitu UU Nomor 10 Tahun 2011 Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, UU Nomor 9 Tahun 2011 Perubahan atas UU Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang, serta Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 650/MPP/Kep/10/2014 tentang Pasar Lelang Forward Komoditi Agro.
Menurut dia, Kemendag secara serius akan terus mengawasi transaksi perdagangan berjangka agar masyarakat tak lagi takut melakukan transaksi.
"Kita akan terus sosialisasi mengenai perdagangan berjangka yang aman dan memiliki prospek baik," katanya.
Dunia usaha, kata dia, saat ini sudah mulai memberikan respons cukup baik sistem perdagangan tersebut terlihat dari sejumlah indikator positif.
Volume transaksi kontrak berjangka semester I 2016 mencapai 3,60 juta lot, naik 15,99% dibanding periode sama 2015 sebesar 3,10 juta lot.
Nilai transaksi kontrak berjangka semester I 2016 mencapai Rp50,62 miliar, naik 0,23% dibanding periode sama 2015 sebesar Rp50,50 miliar.
Direktur Utama PT Jakarta Future Exchange (JFX) Stephanus Paulus Lumintang mengatakan persepsi dan opini publik mengenai perdagangan berjangka saat ini mulai positif, sekalipun masih terus ditingkatkan.
"Sekalipun makin membaik, kita tak boleh lengah dari negara lain. Pelaku bursa akan selalu memenuhi semua aturan yang dikeluarkan pemerintah," katanya.
Dia optimistis di tahun-tahun mendatang perdagangan bursa komoditi akan terus membaik, sejalan dengan makin tingginya tingkat pemahaman dan kesadaran dunia usaha mengenai pentingnya lindung nilai dan investasi.
INVESTASI: Industri Perdagangan Berjangka di Indonesia Aman
Pejabat pada Kementerian Perdagangan menyatakan industri perdagangan berjangka di Indonesia aman untuk investasi mengingat sejumlah perangkat hukum sudah tersedia sehingga masyarakat tak perlu khawatir bertransaksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
53 menit yang lalu
Historia Bisnis: Kala Soeharto Setujui Mega Proyek Kota Mandiri Jonggol
1 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
13 menit yang lalu
Arah Emiten Sawit AALI DSNG ketika Ekspor CPO Tersengat Harga Premium
18 menit yang lalu
Adhi Karya (ADHI): Tol Solo-Jogja Beroperasi Gratis saat Libur Nataru
37 menit yang lalu