Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DIREKSI & KOMISARIS IPF: OJK Lakukan Fit & Proper

BISNIS.COM, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memproses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sejumlah orang untuk mengisi posisi direktur dan komisaris yang akan duduk di lembaga perlindungan investor pasar modal atau Investor

BISNIS.COM, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memproses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sejumlah orang untuk mengisi posisi direktur dan komisaris yang akan duduk di lembaga perlindungan investor pasar modal atau Investor Protection Fund (IPF).

Noor Rahman, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK mengatakan lembaga yang sifatnya seperti LPS-nya (Lembaga Penjamin Simpanan) pasar modal ini akan segera dibentuk.

“Untuk mengisi posisi direksi dan komisarisnya IPF, sekarang lagi di-fit and proper. Nanti kegiatan operasionalnya [lembaga ini] mulai Januari 2014,” ujarnya ketika ditemui di sela-sela acara penandatanganan perjanjian kerja sama administrasi rekening dana nasabah syariah antara PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dengan PT Bank Syariah Mandiri hari ini, Selasa (18/6/2013).

Sayangnya Noor enggan merinci berapa orang yang sedang diuji kelayakan dan kepatutannya serta siapa-siapa saja calon-calonnya. Noor hanya menjelaskan bahwa nanti IPF akan menjadi lembaga yang berdiri sendiri.

Adapun terkait aturan mengenai berapa besar dana investor yang dilindungi, saat ini masih dibicarakan. Noor mengatakan OJK juga masih aktif meminta masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk akademisi, demi kesempurnaan lembaga ini.

“Ini aturannya belum selesai. Yang jelas semua stakeholder lagi kami mintakan masukan. Organisasinya harus sudah dibentuk sebelum Desember mendatang, sehingga 1 Januari 2014 sudah bisa jalan [lembaganya],” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Samsul Hidayat, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI menambahkan dana yang dialokasikan untuk IPF ini untuk dua tahun pertama akan berasal dari bursa. Namun, besarannya belum ditentukan.

“Sementara dibayar oleh bursa efek dulu, tapi besarannya belum ditentukan. Bentuknya IPF nanti itu adalah lembaga sendiri yaitu berupa PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia atau P3IEI,” tambah Samsul.

Untuk diketahui sebelumnya, otoritas bursa sempat menyatakan bahwa aset investor yang ada di perusahaan efek saat ini mencapai Rp630 triliun. Sebanyak 0,001% dari total nilai aset itu akan dipangkas untuk IPF.

Selain itu, wacana lain yang beredar adalah perantara pedagang efek yang mengadministrasikan rekening efek nasabah wajib membayar iuran keanggotaan awal sebesar Rp100 juta. Namun, hingga kini belum ada besaran yang pasti mengenai itu. 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper