Bisnis.com, JAKARTA — Emiten pengelola gerai minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. (TGUK) selangkah lebih dekat menuju proses perubahan kepemilikan pengendali setelah penandatanganan perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement/CSPA) dengan investor strategis asal luar negeri.
Direktur Utama TGUK Maulana Hakim mengungkapkan bahwa pada 18 Juli 2025, pemegang saham pengendali perseroan saat ini, PT Dinasti Kreatif Indonesia (DKI), telah menandatangani CSPA dengan Visionary Capital Global Pte. Ltd. (VCG) selaku calon pembeli.
Adapun transaksi ini mencakup penjualan sebanyak 2,11 miliar lembar saham atau setara 59,34% dari total saham TGUK. Jika seluruh persyaratan pendahuluan (condition precedent) terpenuhi, VCG akan menjadi pemegang saham pengendali baru TGUK.
“Penandatanganan CSPA ini merupakan kelanjutan dari rencana pengambilalihan yang sebelumnya telah kami sampaikan dalam keterbukaan informasi pada 23 Mei 2025,” ujar Maulana, dikutip dari keterbukaan resmi, Jumat (25/7/2025).
Meski demikian, proses pengambilalihan saham TGUK masih bergantung pada sejumlah ketentuan dalam perjanjian, termasuk klarifikasi regulator dan pengaktifan kembali perdagangan saham TGUK di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Jika hingga 30 September 2025 jual beli saham belum diselesaikan, dan tidak ada persetujuan perpanjangan dari kedua pihak, maka CSPA akan batal secara otomatis.
Baca Juga
Apabila proses pengambilalihan rampung, VCG akan diwajibkan untuk melaksanakan penawaran tender wajib sesuai ketentuan POJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Manajemen TGUK menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional perseroan seiring proses pemenuhan persyaratan awal yang masih berlangsung.
Profil Calon Pengendali Baru
Pada pemberitaan Bisnis sebelumnya, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. (TGUK) membeberkan rencana dan profil perusahaan asal Singapura, Visionary Capital Global Pte. Ltd. yang akan mengakuisisinya. Adapun, nantinya perusahaan Singapura itu akan mengambil alih kepemilikan saham 59,34% di TGUK.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), TGUK menjawab sejumlah pertanyaan Bursa terkait calon pengendali baru. Perseroan mengungkapkan bahwa Visionary Capital Global merupakan perusahaan holding yang didirikan pada 21 April 2025 dan beralamat di Singapura.
Visionary Capital Global secara khusus didirikan oleh pemegang saham guna melaksanakan proses akuisisi TGUK. Perusahaan ini dimiliki 90% oleh Janni, sedangkan 10% sisanya masing-masing dimiliki 5% oleh Agus Suhada dan 5% oleh Antonius Bobby Siswanto.
TGUK menjelaskan bahwa akuisisi ini ditujukan untuk mendukung ekspansi bisnis yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kinerja perseroan.
“Calon pengendali baru akan menambahkan lini bisnis frozen food yang diharapkan dapat mensinergikan usaha perseroan di bidang food and beverages dan frozen food, dengan tujuan memperbaiki kondisi keuangan perseroan yang mengalami kerugian pada 2024,” tulis manajemen TGUK dalam keterbukaan pada Senin (26/5/2025).
Adapun, pengambilalihan TGUK oleh Visionary Capital Global ditargetkan rampung sebelum 31 Agustus 2025. Harga transaksi akan ditentukan pada saat penandatanganan CSPA.
“Sampai dengan saat ini hal-hal yang telah disepakati adalah jumlah saham yang diambil alih oleh Visionary Capital Global Pte. Ltd sebanyak 59,34% yang dimiliki oleh PT Dinasti Kreatif Indonesia,” tulis manajemen TGUK.
VCG juga telah menyiapkan sejumlah strategi pascaakuisisi, termasuk menyelesaikan kewajiban perseroan kepada seluruh vendor, meningkatkan penjualan lini bisnis makanan dan minuman, serta menambah lini usaha baru berupa penjualan makanan beku (frozen food).
________
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.