Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Atur Industri Kripto Lewat SID, CEO Triv: Untuk Perlindungan Konsumen

Pemerintah Indonesia mengembangkan Single Investor Identification (SID) untuk memperkuat perlindungan konsumen di industri kripto, memudahkan pengawasan, dan meningkatkan efisiensi KYC.
Warga mencari informasi tentang Bitcoin di Jakarta, Rabu (25/6/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Warga mencari informasi tentang Bitcoin di Jakarta, Rabu (25/6/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri kripto menilai rencana penerapan single investor identification (SID) atau identitas tunggal investor pada perdagangan dapat memperkuat perlindungan konsumen. 

Aset kripto sendiri berkembang luas karena sifatnya yang berfungsi sebagai desentralisasi dalam sistem keuangan.

Sementara itu, saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan aturan SID yang bertujuan menjadi standar baru bagi sektor aset digital sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dari potensi risiko kejahatan finansial.

CEO sekaligus pendiri Triv, Gabriel Rey mengatakan SID mampu memberikan dampak positif dalam pengelolaan data investor. Namun, ia menekankan pentingnya efisiensi proses Know Your Customer (KYC) agar investor tidak merasa dirugikan.

"Onboarding customer itu enggak boleh lama. Berarti istilahnya kalau bisa instan, jadi cukup online, approval mungkin kurang dari 5 menit," ujar Gabriel seperti dilansir Antara, Kamis (21/8/2025).

Ia mencontohkan di platform Triv, keterlambatan deposit hanya 10 menit saja sudah bisa memunculkan keluhan nasabah. Karena itu, kecepatan verifikasi identitas melalui SID harus benar-benar diperhatikan agar tidak mengganggu pengalaman pengguna.

Senada, Chief Marketing Officer Tokocrypto Wan Iqbal menilai SID bisa menjadi terobosan penting jika terintegrasi dengan data kependudukan dan sistem keuangan yang sudah ada. Menurutnya, efisiensi menjadi kunci untuk memastikan investor tetap menggunakan platform resmi dalam negeri.

"Saya menyambut positif sebenarnya dengan adanya SID ini, apalagi kalau terakhirnya SID-nya bisa positif. Jadi, misalnya dia udah KYC di bank, dia enggak perlu KYC lagi di kripto," katanya.

Wan mengingatkan jika proses onboarding melalui SID justru memakan waktu berhari-hari, ada risiko masyarakat beralih ke platform luar negeri yang tidak diawasi regulator.

Sementara itu, CEO Indodax William Sutanto menilai standardisasi KYC melalui SID bakal menjadi tonggak baru bagi industri kripto nasional.

Halaman
  1. 1
  2. 2
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro