Bisnis.com, JAKARTA — Nilai tukar rupiah dibuka melemah ke level Rp16.229 per dolar AS pada pembukaan perdagangan hari ini, Selasa (19/8/2025).
Berdasarkan data Bloomberg pukul 09.00 WIB, rupiah melemah 0,19% ke level Rp16.229 per dolar AS. Adapun indeks dolar AS menguat 0,04% ke level 98,20.
Sementara itu, mata uang Asia lainnya dibuka bervariasi, yakni yen Jepang yang menguat 0,10%, dolar Singapura melemah 0,06%, dolar Taiwan melemah 0,17%, dan won Korea melemah 0,14%.
Lalu peso Filipina melemah 0,17%, rupee India menguat 0,24%, yuan China melemah 0,04%, ringgit Malaysia melemah 0,14%, dan baht Thailand melemah 0,13%.
Sebelumnya, Pengamat Mata Uang dan Komoditas Ibrahim Assuaibi memperkirakan rupiah akan ditutup menguat pada rentang Rp16.120-Rp16.180 per dolar AS hari ini.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memastikan bahwa instansinya akan terus melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental terutama melalui intervensi transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Baca Juga
Strategi ini akan disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.
Sementara itu, melansir Reuters, indeks dolar tercatat naik 0,31% ke posisi 98,122, seiring meningkatnya tensi geopolitik setelah Presiden AS Donald Trump berjanji kepada Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky bahwa Washington akan menjamin keamanan Kyiv dalam setiap kesepakatan damai dengan Rusia.
Analis pasar independen Tina Teng mengatakan pasar masih berhati-hati, karena para pelaku pasar mempertimbangkan kemungkinan implikasi-implikasi untuk pasar energi global.
"Dolar AS kian kokoh terhadap sejumlah mata uang utama, sementara sentimen risk-on masih mendominasi pasar saat ini," tambahnya, seperti dikutip Reuters.
Investor kini menanti arah baru dari simposium tahunan bank sentral AS di Jackson Hole, di mana Ketua The Fed Jerome Powell dijadwalkan memaparkan prospek ekonomi sekaligus kerangka kebijakan suku bunga.