Bisnis.com, JAKARTA — Saham PT Maha Properti Indonesia Tbk. (MPRO) lanjut menghijau pada perdagangan sesi I hari ini, Selasa (19/8/2025), usai Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan emiten milik konglomerat Dato Sri Tahir tersebut dalam daftar saham Unusual Market Activity (UMA).
Mengutip data RTI, saham MPRO tercatat naik 100 poin atau 3,07% ke level Rp3.360 per lembar pada perdagangan hari ini, hingga pukul 09.40 WIB. Sepanjang perdagangan, saham MPRO bergerak pada rentang Rp3.260 hingga Rp3.360.
Secara akumulasi, kinerja saham MPRO terpantau masih mengalami penguatan yang signifikan. Dalam kurun waktu sebulan, MPRO tercatat melonjak 57,01% dan secara year to date, investor MPRO dimanjakan dengan kenaikan saham sebesar 66,34%.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono melalui pengumuman Peng-UMA-00247/BEI.WAS/08-2025 menyebut pihak Bursa memantau saham MPRO lantaran adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar.
Meski demikian, pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan Pasar Modal.
“Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Maha Properti Indonesia Tbk. (MPRO) di luar kebiasaan ,” ujar Yulianto dalam keterangan resmi, Kamis (14/8/2025).
Baca Juga
Dia mengatakan Bursa tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham MPRO. Selain itu, dia menghimbau para investor untuk memperhatikan jawaban manajemen MPRO atas permintaan konfirmasi Bursa.
Investor juga diminta untuk mencermati kinerja dan keterbukaan informasi MPRO. Kemudian diharapkan agar investor mengkaji kembali rencana aksi korporasi apabila MPRO belum mendapatkan persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).
Investor juga dihimbau agar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan keputusan investasi.
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham MPRO tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” pungkasnya.
Adapun, informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 11 Agustus 2025 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) perihal perubahan komite audit.
_______
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.