Bisnis.com, JAKARTA — Kinerja indeks LQ45 masih terpuruk. Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian ulang atau rebalancing terhadap indeks LQ45 dengan masuknya dua konstituen anyar yakni PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI) dan PT Surya Citra Media Tbk. (SCMA).
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), indeks LQ45 yang berisi 45 emiten berkapitalisasi pasar besar memang menguat 1,10% ke level 803,22 pada penutupan perdagangan hari ini, Senin (28/7/2025).
Namun, indeks LQ45 masih di zona merah, melemah 2,83% sepanjang tahun berjalan (year to date/ytd) atau sejak perdagangan perdana 2025.
Sejumlah saham konstituen indeks mencatatkan kinerja lesu dan menjadi pemberat indeks. Saham PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mencatatkan pelemahan harga 9,44% ytd dan saham PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI) mencatatkan pelemahan harga 9,25% ytd.
Selain itu, harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) melemah 15,71% ytd dan PT Alamtri Resources Indonesia Tbk. (ADRO) melemah 14,14% ytd.
Equity Research Analyst Panin Sekuritas Felix Darmawan menilai arah gerak pasar saat ini tidak berpihak kepada saham-saham berkapitalisasi besar dengan likuiditas tinggi. Terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi lesunya indeks LQ45 pada 2025.
Baca Juga
"Indeks LQ45 tertinggal karena aksi wait and see investor institusi, tekanan profit taking, dan belum adanya katalis kuat yang bisa mendongkrak kinerja jangka pendek," kata Felix, Senin (28/7/2025).
Di tengah kinerja lesu indeks LQ45, BEI mengumumkan hasil evaluasi penyesuaian ulang atau rebalancing terhadap indeks LQ45.
Dalam pengumumannya, BEI menambahkan saham afiliasi Garibaldi ‘Boy’ Thohir AADI ke indeks LQ45. BEI juga memasukkan saham Grup Emtek, SCMA dalam indeks saham paling likuid ini.
Di sisi lain, BEI mengeluarkan dua saham dalam konstituen LQ45. Kedua saham yang dikeluarkan dari indeks ini adalah saham PT Essa Industries Indonesia Tbk. (ESSA) dan PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk. (SIDO).
BEI melakukan rebalancing indeks utama seperti indeks LQ45 itu setiap tiga bulan sekali dari sebelumnya enam bulan sekali. Kebijakan itu telah berlangsung sejak April 2024.
Rebalancing indeks ini dilakukan sebagai salah satu upaya BEI untuk mengikuti perkembangan pasar modal dan memenuhi kebutuhan indeks yang lebih relevan dengan dinamika pasar saat ini.