Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ajaib Sekuritas Pastikan Tak Ada Gangguan Sistem soal Transaksi Saham Rp1,8 Miliar

Hasil investigasi Ajaib Sekuritas menunjukkan tidak ditemukan gangguan sistem atau indikasi penyalahgunaan akun dalam kasus transaksi saham hingga Rp1,8 miliar.
Investor mengamati pergerakan harga saham di Jakarta, Selasa (3/6/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Investor mengamati pergerakan harga saham di Jakarta, Selasa (3/6/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — PT Ajaib Sekuritas Asia menyatakan tidak ditemukan gangguan sistem atau indikasi penyalahgunaan akun dalam kasus transaksi saham hingga Rp1,8 miliar yang menimpa salah satu investor ritel dengan fasilitas trade limit.

Senior Legal Manager Ajaib Sekuritas Abraham Imamat menuturkan hasil investigasi menunjukkan transaksi yang dipermasalahkan dilakukan langsung oleh pemilik akun melalui perangkat terdaftar dan melewati proses konfirmasi sesuai standar operasional sistem perusahaan.

“Transaksi dilakukan oleh pemilik akun sendiri melalui perangkat yang terdaftar serta telah melewati proses konfirmasi sesuai standar sistem kami. Tidak ditemukan adanya gangguan sistem maupun indikasi penyalahgunaan akun," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (1/7/2025).

Abraham juga menyatakan bahwa sesuai peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait perdagangan efek bersifat ekuitas, perusahaan tidak memiliki kewenangan untuk mengubah ataupun membatalkan transaksi yang dilakukan pengguna melalui sistem.

Selain itu, Ajaib Sekuritas disebutkan telah menyampaikan seluruh hasil investigasi dan temuan secara langsung kepada nasabah yang bersangkutan dalam komunikasi resmi.

“Kami menyayangkan munculnya kesalahpahaman di ruang publik yang tidak mencerminkan hasil investigasi kami. Ajaib tetap berkomitmen untuk memberikan pengalaman investasi yang aman dan transparan bagi seluruh pengguna,” ucap Abraham.

Sebelumnya, seorang pengguna aplikasi Ajaib Sekuritas mengeluhkan terjadi transaksi pembelian saham senilai Rp1,8 miliar yang disebut dilakukan tanpa sepengetahuannya. Keluhan itu disampaikan lewat akun Instagram @friendshipwithgod milik pengguna bernama Niyo.

Dalam unggahannya, Niyo menjelaskan rutin menyisihkan dana sebesar Rp1 juta setiap pekan untuk membeli saham melalui aplikasi Ajaib. Pada Selasa (24/6/2025), dia berencana membeli saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) sebanyak 9 lot sekitar pukul 09.54 WIB.

Pesanan tersebut sempat berstatus open karena masih dalam antrean. Namun, saat membuka kembali aplikasinya, Niyo mengaku terkejut melihat transaksi pembelian saham BBTN yang tercatat sebanyak 16.541 lot atau senilai sekitar Rp1,8 miliar telah matched.

Transaksi itu dilakukan melalui fasilitas trade limit, layanan yang memungkinkan investor membeli saham dalam jumlah melebihi saldo kas yang tersedia di Rekening Dana Nasabah (RDN). Besaran batas dana yang diberikan ditentukan oleh masing-masing sekuritas.

Nasabah yang memanfaatkan fasilitas ini umumnya memiliki waktu dua hingga tiga hari bursa untuk melunasi kewajibannya dengan menyetor dana tambahan ke RDN. Apabila dalam tenggat waktu kewajiban tidak dipenuhi, maka pihak sekuritas akan melakukan pembekuan akun dan melakukan forced sell saham yang dimiliki guna mengembalikan buying power.

Gua udah konsisten selama bertahun-tahun dengan nominal pembelian yang sama. Jejak transaksi gue bisa dicek semua. Ini jelas bukan kesalahan gue,” ujar akun @friendshipwithgod.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper