Bisnis.com, JAKARTA — PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) mengumumkan pengunduran diri salah satu anggota Dewan Komisarisnya, Yusuke Niwa. Informasi tersebut disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 9 Juni 2025.
Dalam laporan bernomor 01118/CORS-J/VI/2025, perseroan menyatakan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Yusuke Niwa pada tanggal yang sama. Vale Indonesia menyebut bahwa permohonan tersebut akan dibawa ke dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham.
"Merujuk pada Pasal 9 huruf a POJK 33/2014, kami sampaikan bahwa pada tanggal 9 Juni 2025, Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Bapak Yusuke Niwa sebagai Komisaris Perseroan," kata Chief of CEO Office and Corporate Secretary INCO Wiwik Wahyuni, Senin (9/6/2025).
Perseroan juga menegaskan bahwa tidak ada dampak terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan akibat pengunduran diri ini.
Profil Yusuke Niwa
Yusuke Niwa merupakan perwakilan dari Vale Base Metals dan ditunjuk sebagai Komisaris INCO sejak Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tahun 2023. Berdasarkan informasi resmi dari situs Vale Indonesia, Niwa menjabat sebagai Senior Vice President untuk wilayah Asia Pasifik di Vale Base Metals, yang merupakan entitas anak Vale S.A., raksasa pertambangan asal Brasil.
Baca Juga
Sebelum bergabung dengan Vale, Yusuke Niwa memiliki pengalaman panjang di sektor keuangan dan korporasi, termasuk menduduki beberapa posisi strategis di perusahaan multinasional di Jepang dan Asia.
Dengan latar belakang kuat dalam manajemen strategis dan investasi, kehadiran Niwa di tubuh komisaris Vale Indonesia selama ini turut memperkuat pengawasan tata kelola dan arah strategis perusahaan, khususnya dalam menjaga sinergi dengan pemegang saham asing dan mitra strategis.
Pada pemberitaan Bisnis sebelumnya, INCO mengumumkan telah menyetujui pengunduran diri Febriany Eddy sebagai Presiden Direktur.
Dalam keterangan resminya, manajemen Vale Indonesia menuturkan RUPST menyetujui pengakhiran masa jabatan Febriany Eddy sebagai Presiden Direktur per 21 April 2025. Sebagaimana diketahui, Febriany Eddy mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Direktur INCO setelah diangkat sebagai Direktur PT Biro Klasifikasi Indonesia.
Selain menyetujui pengunduran diri Febriany Eddy, INCO juga menyetujui penunjukan Christopher McCleave sebagai Komisaris INCO yang efektif berlaku sejak penutupan RUPST hingga RUPST tahun 2028.
Adapun dengan persetujuan pengunduran diri Febriany Eddy tersebut, maka saat ini posisi Presiden Direktur INCO saat ini tercatat masih kosong.
Di sisi lain, Direktur dan Chief Sustainability & Corporate Affairs Officer Bernardus Irmanto masih bertugas sebagai Plt Presiden Direktur INCO, sampai RUPS Luar Biasa dilakukan.
Selain menyetujui pengunduran diri Febriany Eddy, RUPST INCO juga menyetujui pembagian dividen sebesar 60% dari laba bersih tahun buku 2024, atau setara dengan US$34,65 juta kepada para pemegang saham.
Para pemegang saham yang tercatat namanya pada 28 Mei 2025 berhak atas dividen sebesar US$0,00329 per saham, yang akan dibayarkan pada 16 Juni 2025. Adapun sisa laba bersih INCO akan dicatat sebagai laba ditahan untuk mendukung pertumbuhan INCO ke depan.