Bisnis.com, JAKARTA - Emiten menara grup Telkom, PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel/MTEL), mengadopsi penggunaan teknologi Regulatory Compliance System (RCS) sebagai bagian dari komitmennya dalam memperkuat kepatuhan hukum dan mendorong transformasi digital di bidang tata kelola perusahaan.
Direktur Utama Mitratel, Theodorus Ardi Hartoko yang akrab disapa Teddy Hartoko menyatakan bahwa penggunaan sistem ini merupakan langkah strategis memperkuat tata kelola perusahaan.
“Mitratel memandang penting penilaian rutin praktik Good Corporate Governance [GCG] Perusahaan berdasarkan standar internasional yang diadopsi dari prinsip-prinsip corporate governance yang dikeluarkan oleh the Organization for Economic Cooperation and Development [OECD] dan tertuang dalam prinsip-prinsip GCG yang diatur dalam Asean CG Scorecard,” katanya, dikutip Jumat (23/5/2025).
Lebih lanjut, dia mengharapkan pemanfatan RCS dapat memberikan informasi mengenai tren perbaikan kinerja tingkat kepatuhan yang telah dicapai dibandingkan dengan kinerja yang telah dilakukan perusahaan pada tahun sebelumnya.
Dengan demikian, di masa mendatang, perusahaan dapat mengetahui langkah-langkah atau upaya yang harus dioptimalkan untuk meningkatkan kepatuhan.
Kepatuhan hukum merupakan hal krusial yang menjadi perhatian bagi Mitratel. Digitalisasi aktivitas kepatuhan hukum juga merupakan salah satu langkah strategis yang diambil untuk menjaga kepatuhan hukum perusahaan. Mitratel menyadari bahwa kepatuhan hukum dalam industri telekomunikasi begitu dinamis dan mendapatkan pengawasan ketat.
Baca Juga
Oleh karena itu, Teddy menjelaskan, Mitratel membutuhkan sistem yang terintegrasi, andal, dan proaktif untuk memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Penggunaan RCS sebagai bagian dari transformasi digital dalam memperkuat tata kelola serta integritas bisnis Mitratel ini sekaligus menjadi yang pertama dilingkup Telkom Group.
“Hal ini merupakan penegasan komitmen Mitratel terhadap prinsip GCG, khususnya aspek compliance dan transparency,” kata Teddy Hartoko.
Mitratel berharap kehadiran RCS dapat menjadi bagian dari proses bisnis yang tidak hanya memenuhi kepatuhan, tetapi juga menciptakan efisiensi operasional yang berkelanjutan.
Mitratel (MTEL) merupakan perusahaan infrastruktur telekomunikasi dengan penyumbang terbesar pendapatan berasal dari penyewaan menara telekomunikasi. MTEL muga menjadi emiten menara telekomunikasi terbesar di Indonesia dan Asean.
Pada sisi kinerja, MTEL membukukan laba menjadi Rp 526,31 miliar pada kuartal I/2025, naik dari Rp520,98 miliar pada kuartal I/2024. Kenaikan tersebut menjadikan laba per saham bertahan pada level Rp6.
Pertumbuhan laba MTEL itu lantaran peningkatan pendapatan menjadi Rp2,26 triliun dari posisi Rp2,23 triliun, sementara beban terjaga pada Rp1,24 triliun. MTEL lantas mencetak laba operasi sebesar Rp1,01 triliun turun tipis dari Rp1,02 triliun pada kuartal I/2024.
Mengutip presentasi perusahaan, MTEL menargetkan pertumbuhan pendapatan dan Ebitda 2025 sejalan dengan proyeksi industri menara yang diperkirakan pada tumbuh 1,8%.
Anak usaha TLKM ini mengalokasikan belanja modal atau capital expendicture (capex) senilai Rp5,3 triliun termasuk untuk pertumbuhan anorganik. MTEL juga mengincar penambahan 2.500 tenant dan 10.000 km fiber optik.