Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian BUMN resmi mengangkat Rivan A. Purwantono sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Rabu (7/5/2025).
Penunjukan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kepemimpinan perusahaan BUMN di sektor infrastruktur.
Rivan bukan sosok baru di dunia transportasi dan pelayanan publik. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Direktur Utama PT Jasa Raharja sejak 2021 dan dikenal atas sederet terobosan strategis, termasuk peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dan penurunan angka kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan berbasis data.
Dalam Operasi Ketupat 2025, Rivan turut mengoordinasikan pengamanan arus mudik bersama Kementerian Perhubungan dan Polri, yang berujung pada penurunan angka kecelakaan hingga 31% dan korban meninggal turun 51% dari tahun sebelumnya.
Rivan juga sempat menyelamatkan Bank Bukopin dari tekanan krisis pandemi Covid-19. Di bawah kepemimpinannya, kepercayaan pasar terhadap Bukopin tercatat pulih dalam enam bulan dan mendapat pengakuan dari Fitch Ratings.
Selain itu, dia menjabat sebagai Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bidang Keselamatan dan menjadi dosen di UGM serta Unissula. Rivan juga telah menerbitkan sejumlah buku terkait manajemen dan kepemimpinan.
Karier profesionalnya dimulai sebagai Branch Manager PT Bank Lippo Tbk (1991–2005), kemudian menjabat General Manager di PT Sophie Martin Indonesia (2005–2006). Dia lalu berkarier di PT Bank Bukopin Tbk sebagai Vice President (2006–2014), General Manager (2014–2018), dan Director of Consumer (2018–2020).
Selama Mei–Juni 2020, pria kelahiran Kudus, Jawa Tengah ini juga sempat menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero), lalu dipercaya menjadi Direktur Utama PT KB Bukopin Tbk pada Juni 2020 hingga Juni 2021.
Dari sisi akademis, Rivan meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1990, kemudian melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH) yang diselesaikannya pada 2021.
Di sisi lain, posisi Direktur Utama Jasa Raharja yang ditinggalkan Rivan masih menunggu penunjukan resmi dari Kementerian BUMN. Untuk sementara, tugas operasional akan dijalankan sesuai ketentuan internal perusahaan.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.