Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PTPP Berencana Likuidasi Anak Usaha, Ini Bocorannya

PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) berencana melikuidasi sejumlah entitas anak yang dinilai tidak potensial dan tak selaras dengan bisnis inti perusahaan.
Emiten konstruksi BUMN PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta pada Rabu (24/4/2024). /Bisnis-Dionisio Damara
Emiten konstruksi BUMN PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta pada Rabu (24/4/2024). /Bisnis-Dionisio Damara

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten konstruksi pelat merah, PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) berencana melikuidasi sejumlah entitas anak yang dinilai tidak potensial untuk dikembangkan dan tak selaras dengan bisnis inti perusahaan. 

Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengatakan bahwa saat ini perseroan tengah mengkaji seluruh entitas anak dan afiliasi yang berjumlah 63 perusahaan. Dari jumlah ini, perseroan akan mengkurasi mana saja entitas yang masih potensial dan tidak. 

“Clue-nya memang yang sudah sulit kami kembangkan, dan yang sudah kami kaji ada beberapa. Namun, itu adalah langkah strategis kami, baik melalui konsolidasi, divestasi, maupun likuidasi,” ujar Novel di Jakarta, Rabu (30/4/2025). 

Novel menyatakan bahwa langkah tersebut bertujuan memperbaiki performa keuangan PTPP, sekaligus mengembalikan fokus ke inti bisnis perusahaan. 

“Jadi supaya kami tidak terbebani di situ [anak usaha], sehingga mana yang bukan core business pasti kami geser, yang bisnisnya tidak bisa dipertahankan sudah pasti dipinggirkan, dan yang bisa dikembangkan pasti akan kami support,” kata Novel. 

Berdasarkan catatan Bisnis.com, salah satu entitas anak yang dirumorkan bakal dilepas adalah PT PP Properti Tbk. (PPRO). Emiten bergerak di sektor properti ini diketahui memiliki masalah keuangan dan sahamnya tengah disuspensi. 

Berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), perdagangan saham PPRO kembali disuspensi di seluruh pasar, terhitung sejak sesi IV full call auction pada pertengahan Januari 2025 hingga pengumuman lebih lanjut.

Saham PPRO telah digembok BEI sejak 15 Oktober 2024 akibat penundaan pembayaran bunga obligasi yang mencapai Rp4,33 miliar.

Analis Bahana Sekuritas Kevin Jonathan Panjaitan menuturkan PPRO menjadi tantangan bagi PTPP karena penjualan properti yang rendah di tengah kelebihan pasokan apartemen di Indonesia, serta tingginya penggunaan leverage keuangan.

“Ke depan, PTPP berencana mendivestasikan PPRO, meski mencari pembeli akan menjadi tantangan karena kondisi keuangan PPRO dan kelebihan pasokan yang berkelanjutan,” ujarnya dalam riset yang dikutip pada Rabu (15/1/2025).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper