Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA) atau Foreign Index Futures, dengan underlying indeks MSCI Hong Kong Listed Large Cap. Dengan peluncuran produk ini, Bursa berharap terjadi transaksi 1 juta kontrak derivatif di tahun ini.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan sepanjang tahun ini, Bursa berharap paling tidak terjadi transaksi 750.000 hingga 1 juta kontrak derivatif tahun ini. Dia menjelaskan sampai saat ini, kontribusi produk derivatif untuk peningkatan likuiditas pasar modal masih minim.
"Ya mungkin kontribusinya belum besar ya [untuk RNTH], karena ini kan produk baru yang kita harapkan dimulai dengan edukasi. Setelah investor paham potensi dan risikonya, baru kemudian melakukan kegiatan transaksi," kata Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Jeffrey melanjutkan dengan target tersebut, BEI juga menargetkan empat anggota bursa bisa memperoleh izin derivatif. Salah satu anggota bursa tersebut merupakan sekuritas asing.
"Di pipeline masih ada beberapa anggota bursa yang sedang berproses. Mudah-mudahan ada penambahan empat anggota bursa derivatif," ujar Jeffrey.
Adapun saat ini investor dapat melakukan transaksi derivatif pada empat sekuritas. Sekuritas-sekuritas tersebut adalah PT Binaartha Sekuritas, PT Phintraco Sekuritas, PT Ajaib Sekuritas Asia, dan PT Trust Sekuritas.
Baca Juga
Lebih lanjut, Jeffrey juga mengatakan Bursa terus berupaya untuk menambah underlying untuk produk foreign index futures. Salah satunya adalah dengan underlying indeks dari Jepang.
"Dengan Jepang kami masih berdiskusi terus. Kalau bursa atau indeks lain belum sih, karena ini kan sangat tergantung kepada pemilik lisensi," tuturnya.
_________
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.