Bisnis.com, JAKARTA — Pengelola indeks acuan global MSCI melakukan pengecualian terhadap tiga saham emiten terafiliasi Prajogo Pangestu dalam review terhadap MSCI Global Standard Indexes.
Tiga saham tersebut ialah PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN), dan PT Petrosea Tbk. (PTRO).
Hal tersebut disampaikan MSCI di laman resmi pada 6 Februari 2025 dalam pengumuman tentang perlakuan terhadap sejumlah saham emiten Indonesia sebagai bagian dari review indeks pada Februari 2025.
“Berdasarkan analisis dan umpan balik dari pelaku pasar terhadap isu potensi kendala investasi [investability issues], MSCI tidak akan mempertimbangkan untuk menambah saham-saham berikut ke dalam MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI) sebagai bagian dari review indeks Februari 2025,” tulis MSCI dalam pengumuman tersebut.
Saham-saham yang dimaksud MSCI ialah PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN), dan PT Petrosea Tbk. (PTRO). Ketiga saham tersebut terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu.
Lebih lanjut, MSCI menyampaikan pihaknya terbuka untuk menerima masukan dari semua pelaku pasar dan investasi terhadap tiga saham tersebut.
“MSCI akan meninjau kelayakan sekuritas ini sebagai bagian dari review indeks di masa depan dan berkomunikasi lebih lanjut jika diperlukan.”