Bisnis.com, JAKARTA -- Harga Bitcoin bergerak ke zona merah setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif terkait kecerdasan buatan dan kripto. Perintah eksekutif itu mencakup pembentukan kelompok kerja yang akan mengevaluasi kebijakan dan potensi cadangan aset digital.
Perintah tersebut tidak menyebutkan Bitcoin secara spesifik, sehingga mengecewakan sebagian komunitas kripto.
Dikutip dari Bloomberg, Jumat (24/1/2025), perintah eksekutif ini bertujuan memberikan saran kepada Gedung Putih mengenai kebijakan aset digital, termasuk kemungkinan pembentukan cadangan yang dapat mencakup mata uang kripto hasil penyitaan dalam penyelidikan hukum. Penandatanganan dihadiri oleh Kepala Kripto dan AI Gedung Putih David Sacks.
Zaheer Ebtikar, pendiri dana kripto Split Capital menyebut tindakan pemerintah Trump di luar ekspektasi komunitas kripto. Para investor aset digital ini mengharapkan Bitcoin menjadi acuan utama pemerintah. “Pembelian satu Bitcoin oleh pemerintah AS akan sangat reflektif karena semua pemerintah lain [di dunia] akan mengikuti dan membelinya. Mengevaluasi potensi cadangan aset digital nasional sama optimisnya dengan berita nyata,” katanya.
Harga Bitcoin, yang sebelumnya sempat naik 2,7% ke level US$106.850 usai pengumuman awal, justru turun kurang dari 1% setelah rincian perintah tersebut diungkapkan. Penurunan ini mencerminkan kekecewaan pasar terhadap langkah pemerintah yang dinilai tidak memenuhi ekspektasi industri.
Sementara itu, pada pukul 08.03 WIB, harga Bitcoin telah bertengger di level US$103.482,90.
Baca Juga
Sebelumnya, industri berharap perintah eksekutif terkait kripto akan dikeluarkan segera setelah Trump mulai menjabat. Namun, ketidakterpenuhan ekspektasi tersebut membuat harga token sempat merosot pada hari Senin, meski sebelumnya mencatatkan rekor tertinggi.
Kekecewaan pasar juga dipicu oleh unggahan media sosial dari Senator Cynthia Lummis, yang tidak sesuai dengan spekulasi bahwa akan ada pengumuman besar terkait cadangan Bitcoin nasional. Lummis kemudian mengonfirmasi bahwa ia ditunjuk sebagai ketua subkomite aset digital baru di Senat Perbankan, sebuah langkah yang telah diperkirakan sebelumnya.
Perintah eksekutif ini mencantumkan istilah 'mata uang digital' secara umum tanpa merujuk langsung pada Bitcoin, sehingga memperburuk sentimen pasar yang berharap pengakuan lebih besar terhadap mata uang kripto terbesar tersebut.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah masih berada pada tahap awal untuk menentukan pendekatan regulasi terhadap aset digital, yang menjadi fokus utama dalam komunitas kripto.