Bisnis.com, JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan perkembangan tujuh BUMN yang tengah dalam proses perbaikan kinerja. Salah satunya di sektor farmasi, yaitu PT Bio Farma (Persero), PT Indofarma Tbk. (INAF), dan PT Kimia Farma Tbk. (KAEF).
Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada Senin (4/11/2024), Erick menyampaikan dari 47 BUMN (non-SKK), saat ini sebanyak 40 BUMN sehat dan mencatatkan keuntungan. Sementara itu, tujuh lainnya yang tengah dalam proses perbaikan.
Di sektor farmasi, misalnya, Kementerian BUMN mencatat kerugian Bio Farma terjadi dikarenakan impairment vaksin Covid VGR. Sementara itu, Indofarma telah menyelesaikan proses PKPU dan Kimia Farma sedang dalam proses restrukturisasi kreditur perbankan.
“Untuk Indofarma, kita cari partner supaya ada yang supply bahan baku diproses di Indofarma supaya kita masuk ke global supply chain pada sistem kesehatan dunia,” kata Erick.
Dia juga menyampaikan Indofarma dengan berbagai isu yang menerpa akan tetap diupayakan untuk dibenahi, baik dari sisi kepegawaian maupun dari sisi pengembangan bisnisnya.
“Indofarma kita coba perbaiki terlepas dari ada isu-isunya, kita akan selesaikan juga dengan tentu kepegawaiannya. tetapi kita juga mesti scale up sedikit untuk menjadi supply chain itu,” imbuhnya.
Di sisi neraca keuangan per 30 September 2024, Indofarma tercatat membukukan total liabilitas Rp1,73 triliun. Liabilitas itu terdiri atas liabilitas jangka pendek Rp1,42 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp308,84 miliar.
Liabilitas INAF didominasi oleh pos utang usaha pihak ketiga jangka pendek Rp445,04 miliar, pinjaman kepada pemegang saham jangka pendek Rp373,06 miliar, pinjaman bank jangka pendek Rp137,92 miliar, dan utang pajak jangka pendek Rp262,51 miliar. Ditambahn lagi, INAF membukukan pinjaman kepada pemegang saham jangka panjang sebesar Rp268,01 miliar.
Dalam laporan keuangan per kuartal III/2024, manajemen INAF mengungkapkan liabilitas jangka pendek perusahaan telah melampaui total aset lancar sebesar Rp1,21 triliun.
Pada saat yang sama, INAF mengalami defisiensi modal sebesar Rp970,63 miliar per 30 September 2024, rugi Rp166,48 miliar, dan rugi arus kas dari aktivitas operasi Rp55,65 miliar.
Di sisi perkara hukum, pada 21 Oktober 2024, PT Indofarma Tbk. telah menerima Surat No. 975/PAN.3/HK2.5/Reg.Pailit/X/1267 K/Pdt.Sus-Pailit/2024 tanggal 18 Oktober 2024 Perihal: Pemberitahuan Nomor Register Perkara Kasasi Pailit dari Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Surat tersebut pada intinya menginformasikan bahwa Perkara Kasasi atas Permohonan Kasasi yang diajukan oleh PT Solarindo Energi Internasional dan PT Trimitra Wisesa Abadi terhadap Putusan Homologasi PT Indofarma Tbk. telah terdaftar dengan Nomor Register Perkara 1267 K/Pdt.Sus-Pailit/2024.
Lilitan utang jumbo juga sedang dialami oleh Kimia Farma. Hingga 30 September 2024, total liabilitas KAEF tercatat Rp11,09 triliun yang terdiri atas liabilitas jangka pendek Rp7,76 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp3,32 triliun.
Liabilitas KAEF didominasi oleh utang bank jangka pendek Rp4,05 triliun, utang usaha pihak ketiga jangka pendek Rp1,57 triliun, utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun Rp1,11 triliun, dan utang bank jangka panjang setelah dikurangi jatuh tempo satu tahun Rp1,74 triliun.