Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapan Transaksi Bitcoin Cs Diawasi OJK? Ini Kisi-kisinya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah membentuk tim transisi untuk pengalihan tugas pengaturan pengawasan aset digital dan derivatif dari Bappebti.
Ilustrasi Bitcoin. Reuters
Ilustrasi Bitcoin. Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan aset digital serta derivatif dari Bappebti. OJK bersama Bappebti dan Bank Indonesia akan membentuk tim transisi untuk mengatur peralihan ini. 

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menuturkan peralihan pengawasan ini akan dilakukan selambat-lambatnya pada awal 2025, mengacu pada UU P2SK. Saat ini, kata dia, peralihan tersebut tengah memasuki tahap pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi yang sudah diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Dalam hal ini, kami di OJK bersama Kementerian Keuangan melakukan pembahasan dalam rangka harmonisasi dan finalisasi dari rancangan Peraturan Pemerintah yang dimaksud," kata Hasan, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa (9/1/2024). 

Dia berharap dalam waktu yang tidak lama lagi, rancangan PP yang dimaksud akan diundangkan menjadi PP yang dapat menjadi acuan.

Hasan menuturkan sampai saat ini OJK tidak menemui kendala yang berarti. OJK bersama dengan BI dan Bappebti bersama-sama secara aktif melakukan perumusan dan pembahasan melalui koordinasi yang dilakukan bersama-sama dengan Kemenkeu. 

"OJK juga sedang dalam proses pelaksanaan koordinasi bersama BI dan Bappebti dalam rangka persiapan pembentukan tim transisi yang nanti akan bertugas untuk mempersiapkan segala tugas peralihan yang dimaksud," tuturnya. 

Dia juga menuturkan OJK terus melakukan pemetaan atas kebutuhan yang diperlukan dalam kelancaran peralihan, mulai dari peralihan data dan informasi, pemetaan dan data infrastruktur pendukung, serta kesiapan dan kemampuan ekosistem. 

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan OJK sedang melakukan identifikasi dan pemetaan, baik pelaku maupun infrastruktur keuangan derivatif. 

"Peralihan produk derivatif keuangan dari bapebti ke OJK masih menunggu ditetapkannya peraturan pemerintah tentang peralihan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, serta derivatif keuangan," ucap Inarno. 

Menurut Inarno saat ini pasar modal Indonesia telah memiliki infrastruktur keuangan derivatif melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai self regulatory organization (SRO) yang diawasi OJK.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper