Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wamen BUMN Waswas Polemik Utang Waskita (WSKT) Masuk Ranah Hukum

Kementerian BUMN juga terus mengimbau kepada para pemegang obligasi Waskita bahwa usulan perpanjangan waktu pembayaran utang obligasi merupakan opsi terbaik.
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian BUMN mulai mencemaskan persoalan utang obligasi milik PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) pada tahun ini berisiko masuk ke ranah hukum, jika tak ada kesepakatan yang diraih oleh antarpihak. 

Kondisi tersebut menyusul hasil rapat pemegang umum obligasi atau RUPO, yang menolak usulan Waskita Karya, untuk mengubah perjanjian perwaliamanatan terkait Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018.

Perjanjian perwaliamanatan itu mengatur sejumlah ketentuan, di antaranya jadwal pelunasan pokok obligasi, besaran tingkat bunga, serta jadwal dan periode pembayaran bunga obligasi.

“Jadi, itu tawaran yang kami berikan sudah maksimal. Kalau semisal tawaran itu tidak disepakati tentu ini jadi akan harus masuk ke ranah hukum,” ujar Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (20/9/2023). 

Kartika atau yang akrab disapa Tiko mengakui bahwa kesepakatan yang gagal diraih itu menjadi batu sandungan bagi Kementerian BUMN untuk menyelesaikan polemik utang Waskita. 

“Memang pemegang obligasi belum sepakat, jadi kami lagi terus mendorong RUPO ini. Kami terus terang mengalami tantangan untuk memastikan para pemegang obligasi memahami bahwa ini effort terbaik yang kami lakukan,” ujarnya 

Kementerian BUMN juga terus mengimbau kepada para pemegang obligasi bahwa usulan perpanjangan waktu pembayaran utang obligasi merupakan opsi terbaik yang dimiliki. 

“Tawaran awal kami kan disamakan dengan tenor yang di perbankan, perpanjangannya 10 tahun. Kami tawarkan sama karena tidak mungkin berbeda, sebab cashflow mampunya seperti itu, dan kita harus menunggu penyelesaian tol-tol yang belum selesai,” pungkasnya. 

Diketahui, Obligasi berkelanjutan III Waskita Karya tahap III Tahun 2018 Seri B bernilai Rp941,75 miliar dengan masa jatuh tempo pada 28 September 2023. Obligasi ini memiliki tingkat bunga 9,75 persen per tahun, sehingga nilai bunga pembayaran mencapai Rp91,82 miliar.

Alhasil, dengan tidak disepakatinya usulan perubahan terhadap perjanjian perwaliamantan, maka jadwal pembayaran utang obligasi milik WSKT tetap jatuh tempo pada 28 September 2023.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper