Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bappebti Terapkan Sistem Peringkat Bagi Pialang Berjangka, Ini Mekanismenya

Bappebti Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan sistem peringkat bagi para pialang berjangka komoditi.
Kantor Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Kantor Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan sistem peringkat bagi para pialang berjangka komoditi. Pemeringkatan ini diperbarui tiap 3 bulan sekali.

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menjelaskan terdapat 3 indikator yang menjadi patokan bagi badan dalam melakukan pemeringkatan terhadap para pialang.

Pertama, kinerja pialang berjangka dengan nilai total 70 persen meliputi lima aspek yang masing-masing memiliki bobot sebesar 20 persen.

Kelima aspek tersebut antara lain, hasil pengawasan laporan kegiatan pialang berjangka, hasil pengawasan integritas keuangan pialang berjangka, hasil pengawasan transaksi pialang berjangka.

Kemudian, penanganan pengaduan nasabah, serta implementasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

“Sistem peringkat bertujuan meningkatkan kualitas pialang berjangka komoditi di bawah  pengawasan Bappebti. Penilaian dilakukan secara berkelanjutan oleh biro Bappebti, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti,” kata Didid lewat siaran pers, Selasa (19/9/2023).

Kedua, penilaian masyarakat dengan total nilai 30 persen. Penilaian dilakukan melalui penyebaran kuesioner survei kepada nasabah melalui kontak dari data sistem pengaduan daring yang dikelola Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan.

Serta, data nasabah yang melakukan konsultasi melalui Layanan Informasi (LINI) Bappebti yang dikelola Sekretariat Bappebti.

Ketiga, nilai pengurang dengan total nilai maksimal 30 persen yang akan mengurangi total nilai kinerja perusahaan dari hasil penilaian masyarakat.

Nilai pengurang ini berfungsi memfasilitasi aspek yang belum tercakup dalam kinerja pialang  berjangka berdasarkan hasil pengawasan di lapangan.

Data mentah yang digunakan dalam penyusunan peringkat bersumber dari pelaporan pialang berjangka yang dilaporkan ke Bappebti, serta hasil pengawasan di tempat dan umpan balik penilaian   dari masyarakat nasabah pialang berjangka.

Sebagai informasi, sistem peringkat saat ini dilakukan terhadap 67 perusahaan pialang berjangka yang beroperasi di Indonesia.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper