Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirut jadi Tersangka Korupsi, Waskita (WSKT) Tegaskan Kooperatif

Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono menjadi tersangka korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan perbankan.
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono menjadi tersangka korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan perbankan. /TV Parlemen
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono menjadi tersangka korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan perbankan. /TV Parlemen

Bisnis.com, JAKARTA - Emten BUMN PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) berkomitmen kooperatif dan menyerahkan semua proses hukum kepada pihak berwenang terkait penetapan Direktur Utama Destiawan Soewardjono sebagai tersangka.

Direktur Utama WSKT Destiawan Soewardjono menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) dan PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP).

“Manajemen Perseroan menghormati segala proses penyidikan yang sedang dilakukan dan berkomitmen untuk kooperatif serta menyerahkan segala proses hukumnya kepada pihak berwenang,” mengutip pernyataan manajemen Waskita Karya, Sabtu (29/4/2023).

Lebih lanjut, pihak Waskita Karya menegaskan bahwa kasus yang menjerat Destiawan tidak berdampak secara signifikan pada kegiatan perseroan, baik secara operasional maupun keuangan.

Pihak menajemen juga menyebut dalam menjalankan proses bisnisnya, pihaknya selalu berpedoman pada prinsip-prinsip good corporate governance (GCG).

“Waskita terus berkomitmen agar proses bisnis dijalankan sesuai dengan prinsip profesionalisme serta integritas yang tinggi,” tulisnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Direktur Ufama (Dirut) Waskita Karya, Destiawan Soewardjono sebagai tersangka.

Destiawan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

“Adapun 1 orang tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Juli 2020 sampai dengan sekarang,” kata Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).

Ketut menyebut peran dari Destiawan diketahui memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu

Hal tersebut digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaanya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper