Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gudang Garam (GGRM) Klarifikasi, Usai OCBC NISP Gugat Susilo Wonowidjojo

Manajemen Gudang Garam (GGRM) akhirnya buka suara setelah OCBC NISP menggugat Susilo Wonowidjojo.
Gudang Garam/skyscrapercity.com
Gudang Garam/skyscrapercity.com

Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) akhirnya buka suara setelah PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) melayangkan gugatan kepada salah satu pemilik GGRM, yaitu Susilo Wonowidjojo. 

Untuk diketahui, pendaftaran gugatan yang dilakukan oleh NISP dilakukan pada 18 Januari 2023 lalu. Menanggapi hal tersebut, manajemen Gudang Garam memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Perseroan dengan ini mengklarifikasi bahwa perihal perkara tersebut di atas tidak berkaitan dengan Perseroan," jelas Heru Budiman selaku Corporate Secretary GGRM dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu (12/2/2023).

Jawaban manajemen GGRM tersebut tergolong singkat, mengingat BEI diketahui melampirkan 7 butir pertanyaan mengenai gugatan perbuatan melawan hukum kepada Susilo Wonowidjojo yang dilayangkan oleh OCBC NISP.

Mengutip sistem informasi penelusuran perkara, OCBC NISP diketahui melayangkan gugatan kepada 11 pihak diantaranya, Susilo Wonowidjojo selaku Presiden Direktur GGRM, PT Hari Mahardika Usaha, PT Surya Multi FLora, Hadi Kristanto Niti Santoso, Lianawati Setyo, Norman Sartono, Heroik Jakub, Tjandra Hartono, Daniel Widjaja, dan Sundoro Niti Santoso.

Dalam petitumnya, NISP menyatakan bahwa seluruh tergugat tersebut secara sah dan bersama-sama telah melakukan perbuatan melawan hukum yang telah merugikan penggugat (NISP) sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Di samping itu NISP juga meminta hakim menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi kepada penggugat dari harta kekayaan pribadinya,  selambat-lambatnya dilaksanakan sejak tanggal Putusan a quo dibacakan.

Lebih rinci, NISP meminta pertanggung jawaban GGRM atas kerugian materiil sebesar US$16,5 juta atau equivalen sekitar Rp25.07 triliun dan kerugian immateriil sebesar Rp1 triliun.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper